Rabu, 25 Juli 2012

Sabun, Warisan Islam yang Terlupakan (2)

0 komentar
Sherwood Taylor, dalam Medieval Trade in the Mediterranean World menyebutkan, pada abad ke- 13 M, sabun batangan buatan kota-kota Islam di kawasan Mediterania telah diekspor ke Eropa.

Pengiriman sabun dari dunia Islam ke Eropa, kata Taylor, melewati Alps ke Eropa utara lewat Italia. Selain sabun, dunia Islam pun telah menggenggam teknologi pembuatan beragam alat kosmetik. Salah satunya adalah parfum.

Umat Islam di zaman kekhalifahan juga telah mengembangkan teknologi pembuatan parfum hingga menjadi sebuah industri yang sangat besar.

Para sejarawan meyakini bahwa fondasi industri minyak wangi yang berkembang pesat di dunia Islam dibangun oleh dua ahli kimia termasyhur, yakni Jabir Ibnu Hayyan (721-815 M) serta Al-Kindi (805-873 M).

Kimiawan Muslim dari abad ke-12, Al-Isybili, mengungkapkan, pada masa kejayaan Islam terdapat tak kurang dari sembilan buku teknis dan pedoman bagi pengelola industri parfum. Meski begitu, kitab tentang pengolahan minyak wangi atau parfum yang masih tersisa hanyalah Kitab Kimiya Al-Itr (Book of the Chemistry of Perfume and Distillations) karya Al-Kindi.

Jauh sebelum Al-Kindi, pengembangan industri parfum di dunia Islam juga sempat dilakukan ‘Bapak Kimia Modern’ Jabir Ibnu Hayyan. Ia mengembangkan beberapa teknik, termasuk penyulingan (distilasi), penguapan (evaporation), dan penyaringan (filtrasi). Ketiga teknik itu mampu mengambil aroma wewangian dari tumbuhan dan bunga dalam bentuk air atau minyak.

Teknik dan metode dasar yang diletakkan oleh Jabir itu dikembangkan Al-Kindi. Ia melakukan riset dan eksperimen dengan lebih cermat. Al-Kindi mencoba mengombinasikan beragam tanaman dan bahan-bahan lain untuk memproduksi beragam jenis parfum dan minyak wangi.

Ilmuwan Muslim asal Kufah, Irak, itu pun berhasil menemukan tak kurang dari 107 metode dan resep untuk membuat parfum serta peralatan pembuatannya. Begitulah, dunia Islam di era keemasan telah mampu mengembangkan industri sabun dan juga parfum.

Resep Sabun Warisan Peradaban IslamMinyak zaitun dan al-Qali merupakan bahan utama pembuatan sabun. Bahan lain yang kerap digunakan untuk membuat sabun adalah natrun.

Lalu, bagaimana proses pembuatan sabun dilakukan di dunia Islam pada abad ke-13 M? Berikut ini resep pembuatan sabun yang ditulis Daud Al-Antaki seperti dikutip Ahmad Y Al-Hassan dan Donald R Hill dalam bukunya bertajuk, Islamic Technology: An Illustrated History.
“Inilah cara membuat sabun yang diwariskan peradaban Islam: Ambil satu bagian al-Qali dan setengah bagian kapur. Giling dengan baik, kemudian tempatkan dalam sebuah tangki. Tuangkan air sebanyak lima bagian dan aduk selama dua jam. Tangki dilengkapi lubang bersumbat.”

“Setelah pengadukan berhenti dan cairan menjadi jernih, lubang ini dibuka. Jika air sudah habis, sumbat kembali lubang tersebut, tuangkan air dan aduk, kosongkan dan seterusnya sampai tak ada lagi air yang tersisa.”

“Faksi air di setiap periode dipisahkan. Lalu, minyak yang sudah murni diambil sebanyak 10 kali jumlah air yang pertama tadi, lalu letakkan di atas api. Jika sudah mendidih, tambahkan air faksi terakhir sedikit demi sedikit. Kemudian tambah dengan air faksi nomor dua terakhir, sampai air faksi pertama.”

“Dari proses itu, akan diperoleh campuran seperti adonan kue. Adonan ini disendok (dan disebarkan) di atas semacam tikar hingga kering sebagian. Kemudian, tempatkan dalam nura (kapur mati). Inilah hasil akhir dan tidak diperlukan lagi pendinginan atau pencucian dengan air dingin selama proses.”

“Ada kalanya ditambahkan garam ke dalam al-Qali dan kapur sebanyak setengah kali jumlah kapur. Selain itu, juga ditambahkan amilum tepat sebelum proses selesai. Minyak di sini dapat diganti dengan minyak lain dan lemak seperti minyak carthamus.”

Itulah salah satu resep pembuatan sabun yang berkembang di dunia Islam. Sejatinya, masih banyak risalah lain yang mengungkapkan formula pembuatan sabun. Salah satunya adalah buah pikir Al-Razi.

Read:Sabun, Warisan Islam yang Terlupakan (1)
newer post

Sabun, Warisan Islam yang Terlupakan (1)

0 komentar
Salah satu penemuan penting yang dicapai umat Islam di era keemasan adalah sabun. Sejak abad ke- 7 M, umat Muslim telah mengembangkan sebuah gaya hidup higienis yang mutakhir.

Menurut Ahmad Y Al-Hassan dalam bukunya yang berjudul Technology Transfer in the Chemical Industries, kota-kota Islam seperti Nablus (Palestina), Kufah (Irak), dan Basrah (Irak) telah menjadi sentra industri sabun. “Sabun yang kita kenal hari ini adalah warisan dari peradaban Islam,” papar Al-Hassan.

Menurut Al-Hassan, sabun yang terbuat dari minyak sayuran, seperti minyak zaitun serta minyak aroma, pertama kali diproduksi para kimiawan Muslim di era kekhalifahan.

Salah seorang sarjana Muslim yang telah mampu menciptakan formula sabun adalah Al-Razikimiawan legendaris dari Persia. “Hingga kini, formula untuk membuat sabun tak pernah berubah,” kata Al-Hassan.

Sabun yang dibuat umat Muslim di zaman kejayaan sudah menggunakan pewarna dan pewangi. Selain itu, ada sabun cair dan ada pula sabun batangan. Bahkan, pada masa itu sudah tercipta sabun khusus untuk mencukur kumis dan janggut.

Harga sabun pada 981 M berkisar tiga Dirham (koin perak) atau setara 0,3 Dinar (koin emas). Resep pembuatan sabun di dunia Islam juga telah ditulis seorang dokter terkemuka dari Andalusia, Spanyol, bernama Abu Al-Qasim Al-Zahrawi alias Abulcassis (936-1013 M).

Ahli kosmetik ini memaparkan tata cara membuat sabun dalam kitabnya yang monumental bertajuk Al-Tasreef. Al-Tasreef merupakan ensiklopedia kedokteran yang terdiri atas 30 volume. Kitab itu telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan digunakan sebagai buku referensi utama di sejumlah universitas Eropa terkemuka.

Sang dokter memaparkan resep-resep pembuatan beragam alat kosmetik pada volume ke-19 dalam kitab Al-Tasreef. Selain itu, resep pembuatan sabun yang lengkap tercatat dalam sebuah risalah bertarikh abad 13 M.

Manuskrip itu memaparkan secara jelas dan detail tata cara pembuatan sabun. Fakta ini menunjukkan betapa dunia Islam telah jauh lebih maju dibandingkan peradaban Barat. Masyarakat Barat, khususnya Eropa, diperkirakan baru mengenal pembuatan sabun pada abad ke-16 M.


Pabrik sabun kuno (ilustrasi)


Namun, Sherwood Tay lor (1957) dalam bukunya yang berjudul A History of Industrial Chemistry, menyatakan peradaban Barat baru menguasai pembuatan sabun pada abad ke-18 M.

Sejatinya, menurut RJ Forbes (1965) dalam bukunya bertajuk Studies in Ancient Technology, campuran yang mengandung sabun telah digunakan di Mesopotamia. “Mereka belum mengenal sabun, tapi beberapa deterjen telah digunakan,” ungkap Forbes.

Menurut dia, dunia klasik belum memiliki deterjen yang lebih baik. Penemuan sabun yang tergolong modern memang baru diciptakan pada masa kejayaan Islam.

Sejarah pembuatan sabun di dunia Islam dicatat secara baik oleh Raja Al-Muzaffar Yusuf ibn Umar ibn Ali ibn Rasul (wafat 1294 M). Dia adalah seorang Raja Yaman yang berasal dari Dinasti Bani Rasul yang kedua.

Raja Al-Muzaffar merupakan seorang penguasa yang senang mempelajari karya-karya ilmuwan Muslim dalam bidang kedokteran, farmakologi, pertanian, dan teknologi. Raja Al-Muzaffar juga sangat mencintai ilmu pengetahuan.

Pada masa kekuasaannya di abad ke-13 M, ia mendukung dan melindungi para ilmuwan dan seniman untuk berkreasi dan berinovasi. Dalam risalahnya, sang raja mengisahkan bahwa Suriah sangat dikenal sebagai penghasil sabun keras yang biasa digunakan untuk keperluan di toilet.

N Elisseeff dalam artikelnya berjudul Qasr Al-Hayr Al-Sharqi yang dimuat dalam Ensiklopedia Islam volume IV, menyatakan para arkeolog menemukan bukti pembuatan sabun dari abad ke-8 M. Saat itu, kekhalifahan Islam sedang menjadi salah satu penguasa dunia.

Geografer Muslim kelahiran Yerusalem, Al-Maqdisi, dalam risalahnya berjudul Ahsan Al-Taqasim fi Ma’rifat Al-Aqalim, juga telah mengungkapkan kemajuan industri sabun di dunia Islam. Menurut Al-Maqdisi, pada abad ke-10, Kota Nablus (Palestina) sangat masyhur sebagai sentra industri sabun. Sabun buatan Nablus telah diekspor ke berbagai kota Islam.

Menurut Al-Maqdisi, sabun juga telah dibuat di kota-kota lain di kawasan Mediterania, termasuk di Spanyol. Andalusia dikenal sebagai penghasil sabun berbahan minyak zaitun. M Shatzmiller dalam tulisannya bertajuk Al-Muwahhidun, yang tertulis dalam Ensiklopedia Islam terbitan Brill Leiden, juga mengungkapkan betapa pesatnya perkembangan industri sabun di dunia Islam. “Pada 1200 M, di Kota Fez (Maroko) saja terdapat 27 pabrik sabun,” tulis Shatzmiller.




Read : Sabun, Warisan Islam yang Terlupakan (2)
newer post

Jumat, 20 Juli 2012

Mujahidah: Zunairah, Tegar Hadapi Siksaan Abu Jahal

0 komentar
Tidak banyak orang mengenal nama Zunairah. Shahabiyyah yang satu ini datang dari kalangan hamba sahaya. Kulitnya hitam. Sebagai budak, ia bebas diperjualbelikan kapan pun oleh majikannya.

Namun di balik penderitaan, Zunairah adalah sosok yang sangat kuat akan keimanannya. Dia siap mengorbankan jiwa raganya demi tegaknya agama Allah, Islam.

Ketika memeluk Islam, status Zunairah sebagai budak Abu Jahal. Makanya, dia sembunyi-sembunyi mengikuti dakwah, dan melaksanakan ajaran Rasulullah SAW.

Bisa dibayangkan, bagaimana murkanya Abu Jahal jika mengetahui salah satu budak peliharaannya malah mengikuti ajaran musuhnya (Nabi Muhammad).

Namun, serapat-rapatnya menutup rahasia, akhirnya ketahuan juga. Rupanya anak buah Abu Jahal mengetahui kemualafan Zunairah, lalu melaporkan kepada pemimpinnya.

Benar saja tokoh musyrik itu sangat marah. Dia memerintahkan anak buahnya segera menghadirkan Zunairah. Ketika Zunairah menghadap, tanpa basa-basi Abu Jahal menamparnya. “Benarkah kamu sudah masuk Islam?” teriak Abu Jahal.

Zunairah diam saja. Abu Jahal mengulangi lagi pertanyaannya. Dengan tenang dan mantap dia menjawab, “Benar! Saya hanya percaya pada seruan yang disampaikan Nabi Muhammad, karena itu saya mengikuti ajarannya.”

Sudah bisa diduga, jawaban Zunairah mengundang amarah Abu Jahal. Tidak hanya caki maki, tangannya yang besar kembali dilayangkan ke wajah Zunairah. Abu Jahal juga menendang budaknya hingga tersungkur ke tanah.

Zunairah disiksa dengan keji. Perempuan lemah ini menahan rasa sakit, namun tetap tegar. Baginya penyiksaan demi penyiksaan belum seberapa dibandingkan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabat selama menjunjung agama Allah.

Abu Jahal mengancam akan menghentikan penyiksaan bila Zunairah mau meninggalkan Islam. “Kembalilah kamu menyembah berhala, kamu akan bahagia,” bujuknya.

Namun, Zunairah tetap yakin dengan pilihannya. Hal ini membuat Abu Jahal semakin marah. Dia memanggil kawan-kawannya, lalu berseru, “Hai kawan-kawan, apakah kalian tidak mau mengikuti seruan Muhammad?”

Serentak kawanan Abu Jahal menjawab, “Tidak!"

“Kalau memang ajaran Muhammad itu benar, pasti mereka mengikuti terlebih dahulu dibandingkan kamu yang hanya seorang budak,” kata Abu Jahal.

Penyiksaan selanjutnya membawa budak belia ini ke tanah lapang. Di lahan luas itu, Abu Jahal kembali menghajar Zunairah yang sudah lemah. Dia memukul, hampir seluruh tubuhnya. Yang fatal ketika pukulan Abu Jahal diarahkan ke mata Zunairah. Dalam sekejap mengalir darah, membuat penglihatan Zunairah menjadi gelap.

Abu Jahal tertawa lepas sambil mengejek, “Matamu menjadi buta bukan karena pukulan tanganku, tetapi akibat kamu masuk Islam. Andaikan kamu kembali menyembah Latta dan Uzza pasti akan sembuh.”

Ocehan Abu Jahal semakin membuat Zunairah yakin akan kebenaran Islam. Ia pun iklas jika matanya menjadi buta, karena membela agama Allah. Namun hatinya sedih dan marah dengan penghinaan Abu Jahal terhadap Rasulullah SAW.

Dengan lantang ia berkata, “Kalian semua pembohong, dan tidak bermoral. Berhala Latta dan Uzza yang kalian sembah tidak akan bisa berbuat apa-apa, apalagi memberi manfaat kepada kalian!”

Ucapan Zunairah membuat Abu Jahal berpikir sejenak. Namun, ia telanjur malu dengan perbuatannya. “Tidak takutkah jika Latta dan Uzza murka kepadamu? Tinggalkanlah segera agama Muhammad yang melecehkan kita!” kata Abu Jahal sambil menarik rambut budaknya.

Zunairah semakin berani menantang tuannya. “Wahai Abu Jahal, sebenarnya nenek moyangmu yang buta. Lebih buta daripada mataku ini. Meskipun mataku buta, Allah tidak akan sulit mengembalikannya menjadi terang, tidak seperti tuhanmu Latta dan Uzza yang tak bisa berbuat apa-apa.”

Penyiksaan terhadap Zunairah berhenti ketika matahari terbenam. Lalu, Zunairah disuruh kembali ke rumah majikannya.

Dalam keadaan gelap, budak belian ini tiada henti berdoa memohon pertolongan Allah SWT. Kekuasaan Allah pun datang; Dia mengabulkan keinginan hamba-Nya.

Sungguh ajaib, ketika Zunairah membuka matanya, kembali terang. Dia bisa melihat seperti sediakala. Luka parah di sekujur tubuhnya pun langsung sembuh. Zunairah tiada henti bersyukur kepada Allah. Budak hitam ini semakin yakin kepada ajaran Rasulullah, walaupun tuannya suatu saat bakal menyiksanya lagi.

Benar saja, pagi hari Abu Jahal kembali memanggil Zunairah. Dia berharap penyiksaan kemarin membuat budaknya kapok sehingga mau kembali menyembah nenek moyang. Namun, Abu Jahal kaget ketika melihat wajah budaknya sangat mulus, berseri-seri. Mata yang buta kembali bisa melihat, dan tanpa ada goresan sedikit pun bekas penyiksaan.

“Zunairah, kamu apakan wajahmu? Kemarin mata kamu buta, tapi sekarang sudah bisa melihat. Pasti ulah sihir dari Muhammad, karena dia tukang sihir,” kata Abu Jahal penasaran.

Zunairah meyakinkan Abu Jahal bahwa Allah SWT yang telah melindungi dan menyembuhkan semua luka-luka, serta menghindarkannya dari kebutaan. “Hanya Allah yang bisa membuat manusia sehat, hidup, mati dan masih banyak lagi. Sedangkan Muhammad itu hanya manusia biasa hanya utusan Allah,” jawab Zunairah.

Ketika Abu Jahal akan menyiksa kembali Zunairah di lapangan, datanglah Abu Bakar. Sahabat Rasulullah itu meminta kepada Abu Jahal membebaskan tawanannya. Abu Bakar yang akan menebus harga budak belian tersebut. Abu Jahal lalu menyerahkan Zunairah kepada Abu Bakar, yang kemudian membebaskannya. 
newer post

Mujahidah: Fatimah binti Abdul Malik, Istri Khalifah yang Bersahaja

0 komentar
Beruntung Umar bin Abdul Aziz Al-Umawi menikahi Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan, sosok perempuan yang nyaris sempurna. Dia cantik, cerdas, keturunan terpandang, kaya raya, serta taat beribadah.

Pasangan ini dikaruniai seorang putra yang diberi nama Abdul Malik bin Umar. Sebagai suami yang bertanggung jawab, Umar berusaha memenuhi keinginan istri dan anaknya. Namun, Fatimah telah memiliki harta dan perhiasan yang melimpah pemberian dari ayahnya. 

Kekayaan keluarga ini menjadi ‘masalah’ ketika Umar yang tidak lain cicit Khalifah Umar bin Khathab ini didaulat sebagai pejabat pemerintah. Dia menyadari sebagai khalifah memiliki beban yang sangat berat, terutama godaan harta.

Karenanya sebelum memegang amanah, dia mengajak Fatimah mengurangi beban hidupnya dengan cara menyerahkan semua harta, berikut perhiasan yang dimiliki Fatimah ke Baitul Mal.

Selanjutnya, Umar mengajukan dua pilihan kepada istrinya. Jika Fatimah setuju dengan usulan tersebut, keluarga ini bisa melanjutkan biduk rumah tangga. Sebaliknya, kata Umar, “Jika kamu tidak setuju dengan usulan ini, maka kita tidak akan pernah lagi bersama dalam satu rumah.”

Tanpa berpikir panjang, Fatimah menyetujui usulan suaminya. Dia menyadari harta yang melimpah hanya menjadi beban bagi suaminya. Lalu dia mengumpulkan harta, dan perhiasannya untuk diserahkan ke Baitul Mal.

Dia ikhlas hidup bersama suaminya sebagai pejabat, namun tidak memiliki harta apa pun. Padahal, saat itu Umar sebagai khalifah besar memimpin Bani Ummayah yang wilayah kekuasaannya sangat luas.

Suami Fatimah ini dibaiat sebagai khalifah setelah shalat Jumat tahun 717 M. Menurut riwayat, kebijakan-kebijakan Umar selalu berpihak kepada masyarakat, dan berhasil memulihkan keadaan negara seperti masa empat khalifah Khulafaur Rasyidin.

Selama menjadi khalifah, gaji Umar sangat minim, hanya dua dirham per hari atau 60 dirham per bulan. Sebagai istri, Fatimah tidak pernah protes, apalagi menuntut lebih penghasilan suaminya. Dia ikhlas dan selalu mendukung suaminya.

Kesederhanaan dan kebijakan Umar membuat banyak kalangan menyematkan ‘gelar’ sebagai Khulafaur Rasyidin kelima.

Sayangnya, kepemimpinan khalifah yang saleh, adil dan sederhana ini tidak berlangsung lama. Kurang dari tiga tahun memimpin Bani Umayah, sang khalifah meninggal dunia dibunuh melalui racun yang diberikan pembantunya.

Ketika Umar bin Abdul Azis meninggal, ia tidak meninggalkan harta apa pun untuk Fatimah dan anaknya.

Sepeninggal Umar, estafet Dinasti Ummayah dilanjutkan oleh saudara Fatimah bernama Yazid bin Abdul Malik.

Saat itu, Yazid menemui Fatimah untuk mengembalikan harta-harta yang disimpan di Baitul Mal. “Umar telah zalim pada hartamu, sekarang aku kembalikan kepadamu. Ambillah!” kata Yazid kepada adiknya.

Bendahara Baitul Mal pun pernah menemui istri Umar bin Abdul Aziz, menjelaskan bahwa perhiasan dan harta milik Fatimah masih utuh tersimpan. “Kami menganggap perhiasan-perhiasan itu sebagai barang titipan yang harus dijaga, dan akan kami kembalikan jika tuan membutuhkan.”

Bendahara Baitul Mal itu akan segera membawa harta perhiasan milik Fatimah, jika pemiliknya ingin menerima kembali hartanya. Nilai perhiasaan milik Fatimah saat itu mencapai jutaan dirham. Siapa yang tidak tergiur dengan tawaran-tawaran itu?

Apalagi suaminya meninggal tanpa warisan yang mencukupi. Bukankah harta yang dititipkan ke Baitul Mal adalah perhiasan milik Fatimah dari ayahnya, maupun pemberian suaminya.

Namun Fatimah menolak semua tawaran itu. “Demi Allah, aku tidak akan mengambilnya kembali. Karena aku patuh kepada suami untuk selamanya. Bukan ketika dia masih hidup aku patuh, lalu setelah meninggal berkhianat,” ujar Fatimah.

Yazid takjub dengan sikap saudara perempuannya itu. Lalu dia mengambil kembali harta-harta Fatimah dan membagikan kepada orang-orang yang berhak.

Sikap Fatimah yang kaya beramal ini menempatkan namanya sebagai perempuan salehah yang taat kepada suami.

Dia juga dicatat sebagai istri pemimpin yang sederhana, dan selalu mendahulukan kepentingan umat.

Andaikan istri para pemimpin dan pejabat memiliki sifat sederhana seperti Fatimah, niscaya perilaku korup dan hidup bermewahan dapat diminimalkan.

Masa muda Fatimah penuh dengan kesenangan. Dia menyukai sastra, dan memiliki wawasan sangat luas. Kekayaannya melimpah, karena dia putri seorang khalifah besar di masa Bani Ummayah.

Saat itu, kekuasaan yang dipegang ayahnya sangat luas meliputi negeri Syam, Irak, Yaman, Iran, sampai ke arah timur. Kekuasaannya meluas hingga ke Mesir, Sudan, Aljazair, Tunisia hingga Spanyol.

Fatimah memiliki empat saudara pria yang semuanya menjadi khalifah Islam, yaitu Khalifah Al-Walid, Khalifah Sulaiman, Khalifah Yazid, dan Khalifah Hisyam.

Ketika menikah dengan Umar bin Abdul Aziz, Fatimah dibekali ayahnya banyak perhiasan. Di antaranya anting-anting yang diberi nama anting Mariah sebagai sumber inspirasi para penyair dalam menggubah lagu di zaman itu.

Ketika menjadi istri khalifah, sebenarnya kemewahan dan harta yang dimiliki Fatimah bisa lebih melimpah lagi. Namun, ia tidak mau memanfaatkan jabatan suaminya. Dia memilih hidup sederhana daripada menjadi budak nafsu kemewahan dunia.

Dia sadar, harta dan kekayaan bagaikan air garam. Semakin diminum, akan semakin haus, merasa kurang dan kurang terus. Umar pun bangga terhadap sikap istrinya ini. Jangankan menyuruh suaminya korupsi, uang belanja sehari-hari yang diberikan hanya beberapa dirham selalu dibilang cukup.

Sikap sederhana dan keikhlasan Fatimah membuat Umar tenang bekerja memimpin pemerintahan. Fatimah yang cerdas selalu mendukung program kerja suaminya yang selalu memikirkan kesejahteraan umat.

Maksud Umar ketika menyimpan harta dan perhiasan istrinya di Baitul Mal tidak lain untuk kepentingan rakyat. Jika kondisi mendesak, harta-harta tersebut bisa dijual, lalu uangnya digunakan untuk keperluan masyarakat miskin.


Source: republika.co.id
newer post

Utbah bin Ghazwan, Menyerahkan Dunia Demi Akhirat

1 komentar
Utbah bin Ghazwan berperawakan tinggi dengan muka bercahaya dan rendah hati, termasuk angkatan pertama masuk Islam, berada di antara Muhajirin pertama yang hijrah ke Habasyah dan Madinah.

Dia termasuk pemanah pilihan yang jumlahnya tidak banyak, yang telah berjasa besar di jalan Allah.

Ia adalah orang terakhir dari kelompok tujuh perintis yang berbaiat dengan menjabat tangan kanan Rasulullah dengan tangan kanan mereka, bersedia menghadapi orang-orang Quraisy yang sedang memegang kekuasaan yang gemar berbuat zalim dan aniaya.

Sejak hari pertama dimulainya dakwah dengan penuh penderitaan dan kesulitan, Utbah dan kawan-kawan telah memegang teguh suatu prinsip hidup yang mulia, yang kemudian menjadi obat dan makanan bagi hati nurani manusia dan telah berkembang luas pada generasi selanjutnya.

Utbah ada di antara sahabat yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk Hijrah ke Habsy, tetapi ia begitu rindu kepada Rasulullah sehingga ia tidak betah untuk menetap disana, kembali ia menjelajah daratan dan lautan untuk kembali ke Makkah untuk hidup di sisi Rasulullah hingga saatnya hijrah ke Madinah.

Semenjak orang-orang Quraisy melakukan gangguan dan melancarkan peperangan, Utbah selalu membawa panah dan tombaknya. Ia memang sangat ahli melemparkan tombak dan memanah dengan ketepatan yang luar biasa. Setelah Rasulullah wafat, Utbah tidak meletakkan senjatanya, ia tetap berkelana dalam perang di jalan Allah.

Amirul Mukminin Umar bin Khathab RA mengirim Utbah ke Ubullah untuk membebaskan negeri itu dari pendudukan tentara Persia yang hendak menjadikannya sebagai gerbang untuk menghancurkan kekuatan Islam yang sedang menyebar ke wilayah-wilayah jajahan Persia.

Berkatalah Umar ketika hendak melepaskan pasukan Utbah, “Berjalanlah engkau bersama pasukanmu, hingga batas terjauh dari negeri Arab dan batas terdekat negeri Persia! Pergilah dengan restu Allah dan berkahnya. Serulah ke jalan Allah siapa yang mau dan bersedia. Dan siapa yang menolak hendaklah ia membayar pajak. Dan bagi setiap penantang, maka pedang bagiannya, tanpa pandang bulu! Tabahlah menghadapi musuh serta takwalah kepada Allah Tuhanmu!”

Ketika pasukannya yang kecil telah berhadapan dengan pasukan balatentara Persia yang besar, Utbah berseru, “Allahu Akbar, shadaqa wa’dah. Allah Mahabesar Dia menepati janji-Nya.”

Ternyata benarlah janji Allah, tak lama setelah terjadi pertempuran, Ubullah dapat ditundukkan.

Di tempat itu Utbah membangun Kota Basrah dan membangun sebuah masjid besar di dalamnya. Kemudian dia bermaksud untuk kembali ke Madinah, tetapi Amirul Mukminin memerintahkannya untuk tetap tinggal di sana, memimpin pemerintahan di Basrah.

Utbah pun menaati perintah Amirul Muminin Umar RA, membimbing rakyat melaksanakan shalat, mengajarkan masalah agama, menegakkan hukum dengan adil, dan memberikan contoh tentang kezuhudan, wara’ dan kesederhanaan.

Dengan tekun dikikisnya pola hidup mewah dan berlebihan sehingga menjengkelkan mereka yang selalu memperturutkan hawa nafsu.

Pernah dalam sebuah pidato Utbah berkata, “Demi Allah, sesungguhnya telah kalian lihat aku bersama Rasulullah SAW sebagai salah seorang kelompok tujuh, yang tak punya makanan kecuali daun-daun kayu, sehingga bagian mulut kami pecah-pecah dan luka-luka. Di suatu hari aku beroleh rezeki sehelai baju burdah, lalu kubelah dua, yang sebelah kuberikan kepada Sa’ad bin Malik dan sebelah lagi kupakai untuk diriku.”

Utbah sangat takut terhadap dunia yang akan merusak agamanya dan kaum Muslimin, sehingga dia selalu mengajak mereka untuk hidup sederhana dan zuhud terhadap dunia.

Namun, banyak yang hendak memengaruhinya untuk bersikap sebagaimana penguasa yang penduduknya menghargai tanda-tanda lahiriah dan gemerlap kemewahan. Tetapi Utbah menegaskan kepada mereka, “Aku berlindung kepada Allah dari sanjungan orang terhadap diriku karena kemewahan dunia, tetapi kecil pada sisi Allah!”

Dan tatkala dilihatnya rasa keberatan pada wajah-wajah orang banyak karena sikap kerasnya membawa mereka kepada hidup sederhana, berkatalah Utbah kepada mereka, “Besok atau lusa akan kalian lihat kepemimpinan orang lain yang menggantikanku.”

Ketika musim haji tiba, Utbah menunaikan ibadah haji, sementara pemerintahan Basrah diwakilkan kepada salah seorang temannya.

Setelah melaksanakan ibadah, dia menghadap Amirul Mukminin di Madinah untuk mengundurkan diri dari pemerintahan.

Tetapi Amirul Mukminin menolak dengan mengucapkan kalimat yang sering diucapkan kepada orang-orang zuhud seperti Utbah, “Apakah kalian hendak menaruh amanat di atas pundakku, kemudian kalian tinggalkan aku memikulnya seorang diri? Tidak. Demi Allah, tidak kuizinkan selama-lamanya!”

Oleh karena itu, tidak ada pilihan bagi Utbah kecuali taat dan patuh. Dan ketika hendak kembali ke Basrah, sebelum naik kendaraannya, ia menghadap kearah kiblat, lalu mengangkat kedua telapak tangannya yang lemah lungai ke langit.

Utbah berdoa dan memohon kepada Allah agar ia tidak dikembalikan ke Basrah, dan tidak pula menjadi pemimpin pemerintahan selama-lamanya.

Allah memperkenankan doanya. Dalam perjalanannya menuju Basrah, Allah memanggil Utbah kepangkuan-Nya dengan menyediakan kesempurnaan nikmat dan kesempurnaan suka cita karena pengorbanan dan baktinya, kezuhudan dan kesahajaannya.


Source: republika.co.id
newer post

Inilah Arsitektur Masjid dari Masa ke Masa

0 komentar
Ribuat umat moslem akan menunaikan sholat jumat di masjid Nabawi - Madiah - Arab Saudi
Arsitektur merupakan seni paling awal yang selalu menjadi representasi utama seni sebuah bangunan. Seni arsitektur yang nilainya lebih tinggi dari bangunan biasa dapat dilihat pada tempat ibadah. Dalam Islam, seni arsitektur menemukan ekspresinya yang tertinggi ketika ia diaplikasikan dalam arsitektur masjid.

Masjid, selain sebagai bangunan sentral dalam Islam untuk beribadah, juga berperan sebagai sebuah ruang pertemuan besar, forum politik, serta ruang pendidikan. Kebutuhan untuk shalat berjamaah secara fisik telah terpenuhi dengan tersedianya masjid lengkap dengan tempat beribadah dan berandanya yang beratap, tempat wudhu, mimbar, dan mihrab. Sedangkan, kebutuhan politis terpenuhi dengan adanya gambar dan hiasan yang indah.

Arsitektur masjid menjadi refleksi hubungan antarras dan hubungan internasional dalam sejarah perkembangan peradaban Islam ketika itu. Dapat dikatakan, arsitektur masjid merupakan contoh yang jelas untuk melukiskan perpaduan budaya antara Islam dan daerah sekitar tempat masjid itu berdiri. Selain dipengaruhi oleh budaya daerah setempat, seni arsitektur masjid juga dipengaruhi oleh bahan baku yang tersedia saat itu di wilayah tersebut, yaitu batu, batu bata, ataupun tanah liat.

Phillip K Hitty dalam bukunya, History of the Arabs, mengatakan, Masjid Nabawi di Madinah merupakan prototipe umum arsitektur mas jid-masjid besar pada abad pertama Islam. Arsitektur masjid ini se derhana, hanya terdiri dari pelataran terbuka yang dikelilingi oleh dindingdinding yang terbuat dari tanah liat yang dikeringkan. Untuk menghalangi sinar matahari, ditambahkan atap untuk menutup seluruh ruang yang terbuka. Atap tersebut terbuat dari batang pohon kurma yang juga dimanfaatkan sebagai tiang pe nyangga.

Tak hanya itu, batang kurma juga diletakkan di atas tanah yang kemudian digunakan Nabi Muhammad sebagai mimbar. Pada awalnya, mimbar merupakan tempat duduk yang ditinggikan atau singgasana yang digunakan oleh penguasa dan tidak terkait dengan peribadatan. Namun, dalam perkembangan arsitektur Is lam, khususnya masjid, mimbar dijadikan sebagai tempat untuk me nyampaikan khutbah dan hal ter sebut dimulai dari Masjid Nabawi.

Tidak lama menggunakan batang pohon kurma, Nabi Muhammad kemudian mengganti mimbar dengan sebuah podium dari kayu cedar bertangga tiga. Dari bangunan Masjid Nabawi yang sederhana, gambaran umum arsitektur sebuah masjid terdiri dari tiga hal, yaitu beranda atau pelataran, atap, dan mimbar.
Masjid di Suriah

Ketika penyebaran Islam menuju Asia Barat dan Afrika Utara dimulai, bangunan yang memiliki seni arsitektur yang tinggi mulai dikuasai orang-orang Muslim. Penguasaan tersebut diikuti dengan penguasaan terhadap pengetahuan dan keterampilan teknis bangsa yang ditaklukkan. Beberapa masjid utama di Aleppo (Turki), Homs (Suriah), dan Beirut (Lebanon) pada mulanya adalah bangunan gereja yang diubah menjadi masjid.

Di Madain (Irak), sahabat Sa’ad ibn Abi Waqqash menggunakan iwan atau eyvan milik raja Persia, yaitu sebuah ruangan dengan pilar yang membentuk busur sebagai tempat shalat. Di Damaskus, Katedral Santo Yahya (St John) peninggalan Romawi Timur (Bizantium) dialihfungsikan oleh Sultan al-Walid I dari Dinasti Umayyah menjadi sebuah masjid yang diberi nama Masjid Umayyah pada 705 M. Begitu pula di Homs, bangunan serupa juga dijadikan sebagai masjid.

Tentang berapa banyak jumlah bangunan Kristen yang dijadikan masjid oleh al-Walid tidak ada data yang pasti.

Di Suriah, arsitektur masjid dipengaruhi oleh gaya Suriah-Bizantium Kristen yang telah ada sebelumnya. Di Mesopotamia (Irak) dan Persia (Iran), arsitektur masjid dipengaruhi oleh gaya Kristen Nestorian dan Dinasti Sasaniyah yang merupakan akar tradisi atau hasil karya peradaban sebelumnya. Sedangkan di Mesir, arsi tek tur masjid diwarnai oleh gaya bagunan orang-orang Kristen Koptik.

Dapat disimpulkan, terdapat empat mazhab seni arsitektur masjid. Di antaranya Mazhab Suriah-Mesir yang mengikuti gaya Yunani Romawi, Mazhab Irak-Persia yang berakar pada Sasaniyah, Kaldea, dan Suriah kuno, Mazhab Spanyol dan Afrika Utara yang memperlihatkan pengaruh Gotik Barat dan Kristen setempat yang sering disebut mazhab Moor atau Maghribi (Maroko), dan mazhab India-Cina yang memperlihatkan gaya Hindu dan Buddha seperti beberapa masjid di Cina yang mirip dengan kuil.

Masjid Agung Umayyad Damaskus
 Masjid pertama yang didirikan di daerah penaklukan Islam adalah masjid di Bashrah yang dibangun oleh Utbah ibn Ghazwan pada 637- 638 M. Selain membangun masjid, Utbah menjadikan kota di Irak tersebut sebagai markas pasukan Muslim pada musim dingin. Masjid tersebut dibangun di sebuah lokasi terbuka yang dikelilingi rerumputan dengan menggunakan tanah liat dan batu bata yang dikeringkan oleh sinar matahari dan anyaman rumput sebagai atap.

Pada 638-639 M, Muawiyyah merenovasi masjid tersebut dengan menambahkan sebuah bangunan berupa beranda dengan gaya arsitektur Sasaniyah dengan ciri utama kubah melengkung atau lonjong, lorong-lorong berbentuk setengah lingkaran, menara spiral, langit-langit utama yang melengkung, keramik dinding berglasir, dan atap berlapis logam.

Sedangkan di Afrika, masjid pertama yang dibangun oleh sahabat Amr Ibn al-Ash di Fustat, Mesir, pada 642 M mempunyai sebuah mimbar yang dibuat dan dihadiahkan oleh Raja Nubia (Sudan) yang beragama Kristen. Dalam bentuk aslinya, masjid yang dibangun Amr tersebut sama seperti dengan masjid lainnya, yaitu hanya terdiri atas bangunan segi empat sederhana tanpa mihrab dan menara.

Masjid lainnya di Mesir adalah masjid yang dibangun oleh Uqbah bin Nafi’ di Kairawan pada 670 hingga 675 M. Untuk pertama kalinya, hunian penduduk dibangun di sekitar masjid. Selain pelataran, atap, dan mimbar, terdapat sebuah bangunan yang belakangan ditambahkan dalam masjid, yaitu mihrab, maqshurah, dan menara.

Mihrab adalah bagian masjid yang menjadi penunjuk arah shalat menjadi bagian utama dalam seni arsitektur masjid. Mihrab dipandang sebagai standar umum untuk menentukan kualitas seni lukis Islam yang terus mengalami perkembangan. Mihrab pada masjid Umayyah untuk pertama kalinya berbentuk setengah lingkaran dan bentuk pintu seperti tapal kuda.

Sedangkan, maqshurah adalah sebuah bangunan khusus disamping bangunan umum masjid didirikan pada zaman Muawiyyah selaku pen diri Dinasti Umayyah. Bangunan tersebut merupakan sebuah ruangan berpagar di dalam masjid sebagai tempat khusus untuk khalifah. Maqshurah biasanya digunakan para khalifah untuk mengasingkan diri dan atau untuk ber musyawarah.

Ada alasan khusus mengapa ruangan itu dibangun, yaitu untuk melindungi Muawiyyah dari usaha pembunuhan oleh kelompok Khawarij. Kelompok ekstrem ini sebelumnya berhasil membunuh khalifah Ali Ibn Abi Thalib.

Selain ragam bangunan yang berkembang, arsitektur masjid juga diwarnai dengan hiasan yang indah. Tiga ruang utama dan sayap penyangga kubah Masjid Umayyah dihiasi mozaik hasil karya perajin Persia, India, dan seniman Yunani. Penggunaan marmer dan mozaik semakin memperkaya hiasan dinding masjid.


Source: republika.co.id
newer post

Pelopor Revolusi Hijau Abad Pertengahan

0 komentar
Era keemasan Islam yang berlangsung dari abad ke-8 M hingga 13 M begitu banyak meninggalkan warisan bagi peradaban manusia.

Dalam masa kejayaannya, umat Islam ternyata telah berhasil melakukan transformasi fundamental di sektor pertanian yang kini dikenal sebagai Revolusi Hijau Abad Pertengahan atau Revolusi Pertanian Muslim.

Kala itu, para saudagar Muslim di sepanjang 'dunia tua' yakni Eropa, Asia, dan Afrika sebelum abad ke-15 M , mampu membangun perekonomian global.

Revolusi hijau telah memungkinkan beragam tanaman berikut teknik bercocok tanamnya menyebar ke berbagai penjuru dunia Islam. Pada era itu, berbagai teknik serta penyebaran berbagai hasil pertanian dari luar dunia Islam dapat dengan mudah diadopsi.

Umat Islam pada abad pertengahan juga telah menjadi pelaku utama globalisasi hasil pertanian. Ketika itu, tanaman asal Afrika seperti gandum, buah jeruk khas negeri tirai bambu Cina, serta sejumlah tanaman asli dari India seperti buah mangga, beras, kapas, serta gula tebu ternyata dikembangkan dan didistribusikan melalui tanah-tanah yang dikuasai Islam.

Lalu bagaimana globalisasi dan revolusi hijau itu berawal? Cikal bakal globalisasi sudah mulai terbentuk ketika Dinasti Islam menjadi pusat peradaban dunia dan Islam berada dalam era keemasan.

Ketika itu, pengetahuan, perdagangan dan perekonomian dari berbagai wilayah yang awalnya terisolasi mulai menjalin kontak dengan para penjelajah, pelaut, sarjana, saudagar, serta wisatawan Muslim.

Beberapa kalangan menjuluki periode itu sebagai Pax Islamica atau 'Era Penemuan Afro-Asiatic'. Para saudagar serta penjelajah Muslim yang mengarungi 'dunia tua' mulai membangun cikal bakal perekonomian global.

Jaringan perdagangan pun berkembang luas di Asia, Afrika, serta Eropa. Jalur perdagangan kala itu sudah menyebar dari Samudera Atlantik dan Laut Mediterania di bagian Barat, menuju Samudera India dan Laut Cina di bagian Timur.

Berkembangnya perekonomian global pada abad pertengahan didukung oleh berdirinya Dinasti Islam, seperti Khalifah Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah, serta Fatimiyah. Sebab, pada masa dinasti itu berkuasa, pemerintahan Islam menjadi kekuatan ekonomi terkemuka dan terbesar dari abad ke-7 M hingga abad ke-15 M.

Guru besar sejarah abad pertengahan, Prof Thomas F Glick, menuturkan, revolusi pertanian Muslim ditandai dengan munculnya varietas tanaman-tanaman yang baru serta dibangunnya jaringan irigasi yang luas dan intensif.

''Pada masa itu, petani Muslim bisa menanam tanaman sebanyak tiga sampai empat kali dalam setahun di atas lahan yang awalnya hanya bisa ditanami sekali setahun,'' ungkap Glick.

Seiring berkembang pesatnya ilmu pengetahuan di pusat-pusat pemerintahan Islam, para sarjana dan petani Muslim mulai mengembangkan inovasi di bidang pertanian. Seperti diungkapkan Glick, umat Islam pada era itu sudah mengembangkan sistem rotasi tanam dengan cara modern.

Dengan mengetahui karakteristik tanaman serta tanah, para petani pada saat itu bisa memanen hasil pertaniannya lebih banyak dan lebih sering.

Dr Zohor Idrisi dalam tulisannya yang bertajuk The Muslim Agricultural Revolution mengungkapkan, para saudagar yang menjelajah dunia selalu pulang membawa bibit tanaman. ''Kebanyakan tanaman yang bernilai guna, seperti tebu, pisang, dan kapas membutuhkan air,'' papar Idrisi.

Untuk menanam bibit tanaman yang dibawa dari berbagai wilayah itu, para petani Islam ketika itu membangun sistem irigasi buatan yang luas. Tak heran, jika irigasi buatan lebih dikenal di dunia Islam, ketimbang di Eropa.

Apalagi, pada era itu pemerintahan Islam sangat mendukung pembangunan di sektor pertanian. Maka, jaringan dan saluran irigasi pun dibangun untuk mengairi kebun dan sawah. Pembangunan pertanian yang dilakukan umat Islam dikembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah.

Hal itu terlihat dari tiga elemen utama penunjang pertanian yakni; sistem pola tanam yang mutakhir, teknik pembangunan irigasi yang tinggi, serta munculnya beragam varietas tanaman yang disertai dengan katalog berdasarkan musim, tipe tanah, dan jumlah air yang dibutuhkan.

Para sarjana pertanian Islam juga mampu menyusun sejumlah ensiklopedia pertanian dan ilmu tumbuh-tumbuhan atau botani.

Salah seorang sarjana pertanian Muslim yang banyak memperkenalkan dan menemukan tanaman baru adalah Ibnu Al-Baitar.

Pada awal abad ke-9 M, sistem pertanian modern telah menjadi sentra kehidupan ekonomi dan organisasi dalam dinasti Islam. Kekhalifahan Islam menggantikan peran Roma sebagai eksportir produk pertanian.

Selama revolusi pertanian Muslim, pengolahan gula mulai diproduksi secara besar-besaran. Penggilingan dan perkebunan gula dalam skala besar bermunculan.

Sejumlah kota di 'Timur Dekat' seperti Anatolia, Yordania, Suriah and Lebanon, Georgia, Armenia, Mesopotamia, Afrika Utara, dan Spanyol didukung dengan sistem pertanian yang ditopang irigasi yang luas berbasis pengetahuan hidrolik dan prinsip-prinsip hidrostatis.

Sistem irigasi juga digerakkan dengan sistem yang canggih seperti noria, pemutar air, dam, serta waduk. Pada era keemasan Islam, penguasa juga memberikan insentif bagi para pemilik lahan serta para petani penggarapnya.

Dinasti Islam pada masa itu mengakui kepemilikan pribadi dan hasil panen dibagi dengan para penggarapnya. Sementara Eropa masih menerapkan sistem budak di pertanian dan perkebunan.

Pada zaman kejayaan Islam berlangsung transformasi sosial melalui perubahan kepemilikan lahan. Setiap orang, perempuan atau laki-laki dari berbagai etnis serta agama memiliki hak untuk membeli, menjual, menggadaikan, serta menyewakan lahan untuk pertanian atau keperluan lainnya.

Setiap kesepakatan dalam pertanian, industri, perdagangan dan ketenagakerjaan harus disertai dengan kontrak. Kedua belah pihak harus memegang kontrak itu. Demikianlah, Islam menjadi pelopor revolusi hijau dan globalisasi hasil pertanian di abad pertengahan.


Source: republika.co.id
newer post

Khazanah Ilmu Kesehatan Islam

0 komentar
Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan, baik diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.

Rasulullah SAW bersabda, ''Kebersihan itu adalah sebagian daripada iman.'' Jika kebersihan diri dan lingkungan sudah terjaga, tentu kesehatan akan diperoleh.

Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan diri dapat dilakukan dengan cara selalu menyucikan diri setiap kali selesai berhadas besar ataupun kecil, berwudhu setiap kali akan melaksanakan shalat, dan mandi.

Sementara itu, kebersihan lingkungan di antaranya dapat dilakukan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Jalaluddin Al-Suyuti memberi penjelasan dalam kitabnya yang bertajuk Mukhtashar Al-Tibb Al-Nabawi. Menurutnya, selain menjaga kebersihan, Rasulullah SAW juga telah mencontohkan upaya-upaya lainnya dalam menjaga kesehatan.

Upaya tersebut, dalam dunia kesehatan modern saat ini, disebut sebagai tindakan pencegahan (preventif). Al-Suyuti menguraikan langkah preventif yang dicontohkan Rasulullah SAW, seperti mengonsumi makanan yang halal, berolahraga, dan kontrol diet untuk mencegah berat badan berlebihan.

Selain ilmu mengenai kesehatan umum, peradaban Islam juga telah mengenal ilmu kedokteran. Sejak zaman Rasulullah SAW, ilmu kedokteran merupakan ilmu yang dipelajari dengan seksama.

Haris bin Kaladah adalah seorang dokter zaman jahiliyah yang masih hidup pada zaman Nabi SAW. Walaupun ia bukan seorang Muslim, Nabi SAW menyuruh kaum Muslim yang sakit untuk berobat kepadanya. Putranya, Nadar bin Haris bin Kaladah, juga menjadi dokter yang terkenal.

Dokter Muslim pertama yang menulis buku adalah Ali At-Tabari. Dia adalah dokter Suriah yang masuk Islam pada tahun 855 dan merupakan dokter pribadi Khalifah Al-Mutawakkil. Dia menulis buku kedokteran pertama dalam bahasa Arab, yaitu Firdaus Al-Hikmah. Buku ini berisi ilmu kedokteran dalam kerangka pikir Yunani dan India.

Dokter Muslim saat mengobati pasien (ilustrasi)

Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Ar-Razi (Rhazes), seorang dokter dan ahli kimia serta filsafat, telah menulis dua ratus judul buku mengenai kedokteran.

Di antaranya adalah Al-Mansuri (diterjemahkan menjadi Liber Almansoris pada abad ke-15) terdiri atas 10 jilid dan Al-Judari wa Al-Hasbah (Penyakit Cacar dan Campak).

Dokter terbesar dalam sejarah Islam adalah Ibnu Sina yang juga seorang filsuf besar. Dia digelari Medicorum Principal alias Raja Diraja Dokter oleh tradisi kedokteran Eropa klasik. Ibnu Sina menulis banyak buku tentang kedokteran, seperti Al-Qanun fi At-Tibb (Prinsip-prinsip Kedokteran).

Tokoh kedokteran Muslim lainnya adalah Abul Qasim az-Zahrawi Al-Qurtubi (936-1013) yang dikenal di Eropa sebagai Abulcasis. Dia adalah ahli bedah dan dokter gigi Muslim berkebangsaan Spanyol pada masa pemerintahan Abdurrahman III (890-961).

Dia menulis sebuah ensiklopedi berjudul At-Tasrif li Man Arjaza 'an At-Ta'lif. Jilid terakhir dari ensiklopedi ini menerangkan dengan jelas diagram dua ratus macam alat bedah.

Sementara itu, Ibnu Rusyd yang dikenal sebagai Averoes di Barat (1126-1198) merupakan perintis ilmu jaringan tubuh (histologi). Karyanya berjudul Al-Kulliyyat fi At-Tibb (Kedokteran Umum). Dalam buku ini, dijelaskan bahwa seseorang tidak akan terjangkit penyakit cacar dua kali. Ia juga menjelaskan fungsi retina.

Tak hanya dari kalangan pria, sejarah Islam mencatat ada beberapa tokoh Muslim wanita yang menjadi dokter. Beberapa di antaranya adalah Ukhtu Al-Hufaid bin Zuhur dan putrinya adalah dokter wanita yang bekerja di Istana Khalifah Al-Mansur di Andalusia. Zainab adalah ahli penyakit mata dan ilmu bedah zaman Bani Umayyah. Kemudian, ada pula Syahadatu Dinuriyah dan Binti Duhain Al-Luz Damsyiqiah di Suriah.


Source: republika.co.id
newer post

Utsman bin Affan, Pemilik Dua Cahaya

0 komentar
Utsman bin Affan bin Abul Ash lahir dari keluarga yang kaya dan berpengaruh dari suku bangsa Quraish silsilah Bani Umayyah.

Usianya lebih muda lima tahun dari Rasulullah SAW. Utsman mendapatkan pendidikan yang baik, ia telah belajar membaca dan menulis pada usia dini. Di masa mudanya, Utsman telah menjadi seorang pedagang yang kaya.

Utsman berasal dari strata sosial dan ekonomi tinggi yang pertama-tama memeluk Islam. Dia memiliki kepribadian yang baik, bahkan sebelum beliau memeluk Islam—terkenal dengan kejujuran dan integritasnya.

Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang paling penuh kasih sayang dari umatku kepada umatku adalah Abu Bakar, yang paling gagah berani membela agama Allah adalah Umar, dan yang paling jujur dalam kerendah-hatiannya adalah Utsman.”

Mengenai sifat rendah hatinya Utsman ini, Rasulullah SAW sampai berkata, “Tidakkah aku merasa malu terhadap seseorang yang bahkan malaikat pun malu tehadapnya?”

Kepribadian Utsman benar-benar merupakan gambaran dari akhlak yang baik menurut Islam (akhlakul karimah). Dia jujur, dermawan dan sangat baik hati. Rasulullah SAW mencintai Utsman karena akhlaknya.

Mungkin itulah alasan mengapa Rasulullah SAW mengizinkan dua putrinya untuk menjadi istri Utsman. Yang pertama adalah Ruqayyah, ia meninggal setelah Perang Badar.

Rasulullah SAW sangat tersentuh akan kesedihan yang dialami Utsman sepeninggal Ruqayyah dan menasihatinya untuk menikahi seorang lagi anak perempuan beliau, Ummu Kultsum. Karena kehormatan yang besar dapat menikahi dua anak perempuan Rasulullah, Utsman terkenal dengan sebutan Dzun Nurain atau Sang Pemilik Dua Cahaya.

Kedermawanan Utsman tampak pada kehidupannya sehari-hari. Ketika bencana kekeringan melanda Kota Madinah, kaum Muslimin terpaksa menggunakan sumur Rum sebagai sumber mata air satu-satunya.

Sayangnya, sumur tersebut adalah milik Yusuf, seorang Yahudi tua yang serakah. Untuk mengambil air sumur itu, kaum Muslimin harus membayar mahal dengan harga yang ditetapkan si Yahudi.

Melihat keadaan penduduk Madinah, Utsman bin Affan segera menemui Yusuf. “Wahai Yusuf, maukah engkau menjual sumur Rum ini kepadaku?”

Yahudi tua yang sedang ‘mabok uang’ itu segera menyambut permintaan Utsman. Dalam benaknya ia berpikir, Utsman adalah orang kaya. Ia pasti mau membeli sumurnya berapa pun yang ia minta.

Namun, di sisi lain ia juga tidak mau kehilangan mata pencariannya itu begitu saja. “Saya bersedia menjual sumur ini? Berapa engkau sanggup membayarnya?” tanya Yusuf.

“Sepuluh ribu dirham!” jawab Utsman.

Si Yahudi tua tersenyum sinis. “Sumur ini hanya akan saya jual separuhnya. Kalau bersedia, sekarang juga kau bayar 12 ribu dirham, dan sumur kita bagi dua. Sehari untukmu dan sehari untukku. Bagaimana?”

Setelah berpikir sejenak, Utsman menjawab, “Baiklah, aku terima tawaranmu.” Setelah membayar seharga yang diinginkan, Utsman menyuruh pelayannya untuk mengumumkan kepada para penduduk, bahwa mereka bebas mengambil sumur Rum secara gratis.

Sejak saat itu, penduduk Madinah bebas mengambil air sebanyak mungkin untuk keperluan mereka. Lain halnya dengan si Yahudi tua. Ia kebingungan lantaran tak seorang pun yang membeli airnya.

Ketika Utsman datang menemuinya untuk membeli separuh sisa air sumurnya, ia tidak bisa menolak walau dengan harga yang sangat murah sekalipun.

Ketika Perang Tabuk meletus, Utsman menanggung sepertiga biayanya. Seluruh hartanya ia sumbangkan sehingga mencapai 900 ekor unta dan 100 ekor kuda. Belum lagi uang yang jumlahnya ribuan dinar.

Khalifah Rasyidah ketiga

Khalifah sebelumnya, Umar bin Khathab telah menyiapkan sebuah komite yang terdiri dari enam dari sepuluh orang sahabat Rasulullah SAW untuk memilih khalifah di antara mereka.

Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Abdurahman bin Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Di antara mereka yang dipilih sebagai khalifah Islam yang ketiga adalah Utsman bin Affan.

Enam tahun pertama masa pemerintahan Utsman bin Affan berjalan dengan damai, namun enam tahun masa pemerintahan sesudahnya, terjadi pemberontakan. Sayangnya Utsman tidak dapat menindak tegas para pemberontak ini. Dia selalu berusaha untuk membangun komunikasi yang berlandaskan kasih sayang dan kelapangan hati.

Tatkala para pemberontak memaksanya untuk melepaskan kursi kekhalifahan, dia menolak dengan mengutip perkataan Rasulullah SAW, “Suatu saat nanti, mungkin Allah SWT akan memakaikan baju padamu, wahai Utsman. Dan jika orang-orang menghendakimu untuk melepaskannya, jangan lepaskan hanya karena orang-orang itu!”

Setelah terjadi pengepungan yang lama, akhirnya pemberontak berhasil memasuki rumah Utsman dan membunuhnya. Utsman bin Affan syahid pada hari Jum’at, 17 Dzulhijjah 35 H setelah memerintah selama dua belas tahun.

Selama masa kekhalifahan Utsman bin Affan, kejayaan Islam terbentang dari Armenia, Kaukasia, Khurasan, Kirman, Sijistan, Cyprus hingga mencapai Afrika Utara. Kontribusi Utsman yang paling besar dalam sejarah Islam adalah kompilasi teks asli Alquran yang lengkap.

Banyak salinan Alquran berdasarkan teks asli juga telah dibuat dan didistribusikan ke seluruh dunia Islam. Dalam mengerjakan proyek yang besar ini, dia dibantu dan banyak mendapatkan masukan dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits.

Utsman juga berhasil membangun administrasi kekhalifahan yang terpusat dan memantapkan penerbitan Alquran yang resmi.

Pengadilan agama yang semula dilakukan di masjid, oleh Utsman dibangun gedung baru, khusus gedung pengadilan. Dia juga yang mengadakan perluasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram serta membentuk armada laut Islam yang pertama ketika terjadi Perang Dzatu Sawari (perang tiang kapal) yang dipimpin oleh Muawiyah bin Abu Sufyan.


Source: republika.co.id
newer post

Mujahidah: Aisyah binti Thalhah

0 komentar
“Saya tidak melihat seorang pun yang lebih cantik (indah) dari Aisyah binti Thalhah, kecuali Muawiyah saat berada di atas mimbar Rasulullah SAW.” (HR Abu Hurairah)

Tidak sedikit riwayat yang menggambarkan kecantikan paras Aisyah binti Thalhah. Bahkan ada yang mengumpamakan putri dari Thalhah bin Ubaidillah ini bagaikan bidadari surga yang ada di dunia.

Namun sebenarnya, tidak hanya kecantikan fisik yang dimiliki Aisyah. Sosoknya dikenal sebagai perempuan yang cerdas dan akrab dengan istri Rasulullah SAW, Aisyah binti Abu Bakar.

Namanya pun terukir sebagai perempuan mulia yang banyak mendapatkan hadis-hadis dari Aisyah, Ummul Mukminin. Kedekatan antara Aisyah binti Thalhah dengan Aisyah binti Abu Bakar terukir karena adanya hubungan saudara.

Aisyah istri Rasulullah SAW tidak lain adalah bibi Aisyah binti Thalhah. Namun di sisi lain, Aisyah RA sangat percaya dengan kecerdasan dan kehebatan keponakannya yang satu ini.

Aisyah binti Thalhah tidak segan berguru kepada bibinya. Sebaliknya, Aisyah Ummul Mukminin tidak ragu membimbing, mencurahkan ilmu-ilmu, dan adab-adab Islam kepada murid kesayangan yang juga keponakan ini.

Kecerdasan Aisyah yang luar biasa sehingga namanya masuk dalam jajaran murid Aisyah Ummul Mukminin yang cerdas. Selain Aisyah binti Thalahah, ada nama Amrah binti Abdurrahman, dan Hafshah binti Sirin yang menjadi kebanggaan Aisyah Ummul Mukminin.

Aisyah binti Thalhah dikenal sebagai tabi’in yang juga perawi hadis yang bisa dipercaya. Tidak sedikit hadis shahih yang diriwayatkan Aisyah binti Thalhah bersumber dari bibinya, Aisyah RA.

Diantaranya hadis riwayat dari Abu Dawud dengan sanad dari Al-Minhal bin Amr dari Aisyah bin Thalhah dari Ummul Mukminin Aisyah RA. “Saya tidak melihat orang yang paling banyak kemiripan tingkah, sikap, dan kebaikan hati seperti Rasulullah SAW melebihi Fatimah RA. Ketika datang menemui Rasulullah SAW, beliau meraih tangan Fatimah lalu menciumnya dan duduk di tempat duduknya...”

Hadis lain seperti tercantum dalam kumpulan hadis shahih yang dikeluarkan Imam Muslim dengan sanad dari Thalhah bin Yahya bin Thalhah dari Aisyah binti Thalhah dan dari Aisyah Ummul Mukminin, “Rasulullah SAW bersabda, orang tercepat dari kalian yang menyusulku adalah orang dari kalian yang terpanjang tangannya.”

Mendengar sabda Rasulullah SAW tersebut, masing-masing menjulurkan tangannya untuk mengukur siapa yang terpanjang tangannya. Ternyata tangan istri Rasulullah SAW, Zainab binti Jahsy, yang terpanjang tangannya.

Makna dari panjang tangan di sini sebagai perumpamaan istri yang giat bekerja, selalu memenuhi kebutuhan Rasulullah dengan tangannya sendiri. Zainab binti Jahsy dikenal sebagai istri Rasulullah yang banyak memberi sedekah.

Siapa sebenarnya Aisyah binti Thalhah? Dia lahir di Madinah dan erat hubungannya dengan kerabat Rasulullah SAW. Ayahnya Thalhah bin Ubaidillah At-Taimi Al-Quraisyi termasuk 10 sahabat Rasulullah SAW yang dijanjikan meraih surga.

Begitu banyak julukan yang disematkan kepada ayah Aisyah ini.  Di antaranya Thalhah Al-Fayyadh, yaitu orang yang senang berderma. Ada juga yang menyapanya sebagai Ash-Shabih, Al-Malih, Al-fashih, yaitu yang sangat cemerlang, ramah, serta baik tutur katanya.

Sedangkan ibunda Aisyah bernama Ummu Kultsum binti Abi Bakar At-Taimi Al-Quraisyi. Nama Ummu Kultsum pernah disampaikan Abu Bakar kepada putrinya, Aisyah menjelang kematiannya. “Sesungguhnya mereka berdua adalah dua saudaramu laki-laki dan dua saudaramu perempuan.”

Aisyah menjawab, “Asma yang sudah saya kenal, lalu mana yang lainnya?” Ayahnya mengatakan, dia berada di kandungan istrinya Habibah yang tengah hamil tua. Bayi dalam kandungan itu adalah Ummu Kultsum (ibunya Aisyah binti Thalhah).

Aisyah binti Thalhah menikah dengan saudara sepupunya yang bernama Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash-Shiddiq. Pasangan ini dikaruniai lima anak, yaitu Imran, Abdurrahman, Abu Bakar, Thalhah, dan Nafisah. Putra Aisyah yang bernama Thalhah bin Abdullah mengikuti jejak kakeknya yang gemar berderma sehingga menjadi tokoh yang dihormati oleh masyarakat Quraisy.

Semasa hidupnya, Aisyah binti Thalhah menghabiskan waktu untuk beribadah dan banyak berzikir.

Jiwanya bersih, makanya dia dikenal sebagai perempuan mulia yang bisa dipercaya. Karena kebersihan hatinya dia pernah bermimpi bertemu ayahnya yang sudah meninggal 30 tahun lalu.

Dalam mimpinya, Thalhah meminta putrinya segera merapikan rembesan air yang mengganggunya. Begitu terbangun, Aisyah segera memanggil kerabatnya segera menuju makam ayahnya.

Ketika makam Thalhah digali, kondisinya masih utuh seperti sediakala. Namun, sisi badannya berwarna hijau seperti bilur air yang mengalir di tubuhnya. Pembongkaran makam Thalhah bin Ubaidillah dipimpin oleh Abdurrahman bin Salamah Al-Taimi.

Lalu Aisyah membeli sebidang tanah dari Abu Bakarah di Basrah untuk menguburkan kembali ayahnya. Setelah diganti kain kafannya, jenazah Thalhah dikebumikan kembali. Di sekitar makam ayahnya dibangun masjid yang kini banyak dikunjungi.

Kehidupan Aisyah dianggap sebagai perempuan langka di jamannya. Dia memiliki fisik yang nyaris sempurna, wajah cantik dibekali pula budi pekerti yang luhur, cerdas dan rajin beribadah.

Karenanya, banyak ulama memuji dan memasukkan Aisyah sebagai tokoh ilmu hadis dalam golongan perawi yang tsiqah (bisa dipercaya). Selain itu, hadis-hadisnya terkenal bisa dijadikan hujjah, yaitu sandaran argumentasi hukum.

Abu Zar’ah Ad-Dimasyqi berkata, “Aisyah binti Thalhah adalah perempuan mulia yang meriwayatkan hadis dari Aisyah Ummul Mukminin dan banyak orang meriwayatkan hadisnya karena kedudukan dan adabnya.”

Al-Ajli menilai Aisyah binti Thalhah adalah seorang perempuan yang berpikiran positif, seorang tabi’in, dan tsiqah. Aisyah wafat tahun 101 H di Madinah.


Source: republika.co.id
newer post

Damaskus, Kota Ilmu dan Peradaban

0 komentar
Salah satu sudut kota tua Damaskus, Suriah
Suatu hari, penjelajah kondang asal Maroko, Ibnu Battuta (1304-1368 M) menginjakkan kakinya di Damaskus. Ia begitu kagum melihat kehidupan sosial masyarakatnya yang dermawan dan pemurah.

Ketika itu, sederet lembaga amal berdiri untuk meringankan beban bagi orang-orang yang tak berpunya dan membutuhkan bantuan. “Semangat sosial masyarakat Damaskus begitu tinggi,'' kisah Ibnu Battuta dalam catatan perjalanannya.

Saking banyaknya lembaga amal yang berdiri di kota itu, sampai-sampai Ibnu Battuta merasa sulit untuk menghitungnya. Saat itu, orang yang tak mampu menunaikan ibadah haji ke Makkah akan dibiayai lembaga amal yang ada.

Masyarakat Damaskus pun berlomba-lomba mewakafkan tanahnya untuk sekolah, rumah sakit serta masjid. Damaskus tak hanya dikenal sejarah sebagai kota yang dermawan karena kemakmurannya, namun juga pemurah karena sifatnya.

Bianquis mencatat, begitu terbukanya Damaskus bagi para pengungsi asal Andalusia yang terusir dari negeri Spanyol, ketika Kristen menguasai tanah itu pada abad ke 12 M.

Seabad kemudian, Damaskus menjadi tempat berlabuh warga Iran dan Irak ketika bangsa Mongol menghancurkan tanah kelahiran mereka. Pada abad ke-16, lagi-lagi Damaskus menjadi tempat berlindung pengungsi dari Spanyol, baik Muslim maupun Yahudi.

Tiga abad berselang, kota ini kembali menjadi tanah harapan bagi warga Kaukasus, Kurdi, dan Turki dari ancaman tentara Rusia.

Selain dikenal sebagai kota yang pemurah dan dermawan, Damaskus juga kesohor sebagai salah satu pusat ilmu pengetahuan dalam sejarah peradaban Islam. Pada masa kekuasaan Khalifah Nur A-Din Zanki berkuasa, di Damaskus dibangun sekolah. Khalifah juga mewariskan begitu banyak buku untuk perpustakaan yang ada di kota itu.

                                               Masjid Umayyah di Kota Damaskus, Suriah.

Catatan tentang pesatnya perkembangan ilmu di Damaskus juga digambarkan seorang penjelajah Muslim lainnya, Ibnu Jubair.

Saat bertandang ke kota itu pada tahun 1184, dia menyaksikan begitu banyak fasilitas bagi pelajar asing dan pengunjung di Masjid Umayyah. Tak heran, bila Ibnu Jubair mendorong para pelajar dan mahasiswa dari Spanyol untuk pergi menimba ilmu ke Timur.

“Setiap orang di Barat yang ingin meraih sukses datang ke kota ini (Damaskus) untuk belajar. Sebab, fasilitas dan bantuan di sini begitu melimpah. Para pelajar yang menimba ilmu di sini tak pernah khawatir kekurangan makanan dan tempat bernaung,” papar Ibnu Jubair dalam catatan perjalanannya.

Pelopor universitas modern pertama di Damaskus dibangun penguasa Seljuk, Nizam Al-Mulk. Sepeninggal Nizam, bermunculan madrasah atau universitas di seantero kota itu pada abad pertengahan.

Menurut Tawtah, ketika itu di Damaskus berdiri 73 perguruan tinggi, 41 universitas di Yerusalem, 40 universitas di Baghdad, 14 perguruan tinggi di Aleppo, 13 universitas di Tripoli, serta 74 perguruan tinggi di Kairo.

Namun, ada pula yang menyebutkan jumlah perguruan tinggi di Damaskus pada era kejayaan Islam mencapai 150 buah. Menurut Ibnu Jubair, madrasah yang paling favorit serta terbaik di dunia saat itu adalah Al-Nuriyyah Al-Kubra berada di Damaskus. Perguruan tinggi itu didirikan Khalifah Nur Al-Din.

Selain itu, Ibnu Jubair juga mencatat di kota itu berdiri sebuah rumah sakit tua dan sebuah rumah sakit baru. Rumah sakit yang dibangun umat Islam pertama adalah RS Al-Nuri yang dibangun pada tahun 706 M oleh Khalifah Al-Walid Ibn Abd Al-Malik dari Dinasti Ummayah.

RS itu dilengkapi dengan peralatan paling modern dan tenaga dokter serta perawat yang profesional. Pada era itu, Damaskus tumbuh pesat sebagai salah kota penting yang dikuasai umat Islam.

Salah satu sudut Kota Damaskus, Suriah.
                                                     
Secara geografis, Damaskus terletak di sebelah Barat Daya Suriah. Ibu kota Republik Arab Suriah itu berada di oasis suatu dataran separuh gersang.

Damaskus juga berbatasan dengan Pegunungan Anti-Lebanon di sebelah Timur. Di sebelah Tenggara, kota ini berdekatan dengan Beirut, Lebanon. Damaskus juga dilalui Sungai Barada yang telah mengalirkan air selama ribuan tahun.

Kota itu termasuk salah satu kota tertua yang dihuni manusia. Damaskus dibangun sekitar 3.000 tahun SM. Berganti zaman, berganti pula penguasa Damaskus. Secara bergantian, kerjaan Assyria, Yunani, Romawi dan Bizantium menguasai wilayah itu.

Islam mulai menginjakkan pengaruhnya di kota itu pada era kekuasaan Khalifah Umar bin Khathab. Panglima perang seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Abu Ubaidah bin Jarrah, Yazid bin Abu Sufyan berhasil menunaikan tugasnya untuk menaklukan Suriah dan Palestina dari kekuasaan Romawi.

Secara resmi, Damaskus berada dalam kekuasaan Islam pada September 635 M. Proses Islamisasi berlangsung damai dan lancar. Penguasa Islam tetap menghormati kebebasan beragama.

Sejak itulah, Suriah menjadi salah satu provinsi pemerintahan Khulafaur Rasyidin yang berpusat di Madinah. Gubernur pertama Suriah adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. Pada era kepemimpinannya, Usman bin Affan kerap berkunjung ke provinsi itu.

Ketika konstelasi politik di dunia Islam berubah, pada tahun 661 M Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan Dinasti Umayyah dan mendapuk Damaskus sebagai ibukota pemerintahannya.

Salah satu agenda Dinasti Umayyah adalah perluasan wilayah penyebaran Islam hingga ke Afrika Utara, Spanyol, Asia Tengah, Persia, serta India. Sehingga wilayah kekuasaan Islam pada abad pertengahan semakin meluas. Sekitar tahun 750 M, Dinasti Umayyah digulingkan Dinasti Abbasiyah dan ibukota pemerintahan berpindah ke Baghdad.

Ketika kekuasaan Abbasiyah memudar, pada 875 M penguasa Mesir, Ahmad ibnu Tulun, mengambil alih kota itu. Pada 945 M, Dinasti Hamdanids mengambil alih Damaskus. Sekitar tahun 968 M dan 971 kota itu dikuasai Qaramita. Setelah itu, Dinasti Fatimiyyah di Kairo menguasai Damaskus. Sejak abad ke-11, Dinasti Seljuk menguasai kota itu.

Pada 1260 M bangsa Mongol menaklukkan Damaskus. Tiga abad berikutnya, Turki Usmani berkuasa di kota itu. Pada 1946 Suriah memproklamirkan kemerdekaannya. Hingga kini, Damaskus tetap menjadi ibu kotanya.


Source: republika.co.id
newer post

Kairo, Kota Beragam Peradaban

0 komentar
Kota seribu menara. Itulah julukan yang disandang Kairo—salah satu kota penting dalam sejarah peradaban Islam.

Pada abad pertengahan, Ibukota Mesir yang berada di benua Afrika itu memainkan peranan yang hampir sama pentingnya dengan Baghdad di Persia serta Cordoba di Eropa.

Kairo yang terletak di delta Sungai Nil telah didiami manusia Mesir Kuno sejak tahun 3500 SM. Mesir Kuno sempat mencapai kemakmuran di bawah penguasa Zoser, Khufu, Khafre, Menaure, Unas dan lainnya. Di masa itu, ibukota Mesir Kuno itu sudah menjadi salah satu kota yang berpengaruh di dunia.

Sejak 30 SM, Mesir dikuasai bangsa Romawi. Kekuasaan Romawi di Mesir akhirnya tumbang ketika Islam menjejakkan pengaruhnya pada tahun 641 M. Adalah pasukan di bawah komando jenderal perang Muslim, Amar bin Ash, yang pertama kali menancapkan pengaruh Islam di Mesir.

Saat itu, Amar bin Ash justru menjadikan Fustat—kini bagian Kota Kairo—sebagai pusat pemerintahannya. Di Fustat itulah, bangunan masjid pertama kali berdiri di daratan Afrika. Fustat tercatat mengalami pasang surut sebagai sebuah kota utama di Mesir selama 500 tahun.

Penjelajah dari Persia, Nasir-i-Khusron mencatat kemajuan yang dicapai Fustat. Ia melihat betapa eksotik dan indahnya barang-barang di pasar Fustat, seperti tembikar warna-warni, kristal dan begitu melimpahnya buah-buahan dan bunga, sekalipun di musim dingin.

Dari tahun 975 sampai 1075 M Fustat menjadi pusat produksi keramik dan karya seni Islami—sekaligus salah satu kota terkaya di dunia. Ketika Dinasti Umayyah digulingkan Dinasti Abbasiyah pada 750 M, pusat pemerintahan Islam di Mesir dipindahkan ke Al-Askar—basis pendukung Abbasiyah.

Kota itu bertahan menjadi ibukota pemerintahan hingga tahun 868 M. Sekitar 1168 M, Fustat dibumihanguskan agar tak dikuasai tentara Perang Salib.

Berdirinya Kairo sebagai ibukota dan pusat pemerintahan diawali gerakan penumpasan golongan Syiah yang dilancarkan penguasa Abbasiyah di Baghdad.

Kongsi yang dibangun golongan Syiah dengan Bani Abbas untuk menjatuhkan Bani Umayyah akhirnya pecah.

Penguasa Abbasiyah mencoba meredam perlawanan golongan Syiah Ismailiyah di bawah pimpinan Ubaidillah Al-Mahdi. Setelah sempat ditahan, Ubaidillah akhirnya dibaiat menjadi khalifah bergelar Al-Mahdi Amir Al-Mu'minin (909 M).

Pengganti Khalifah Ubaidilah Al-Mahdi, Muizz Lidinillah, mulai mengalihkan perhatiannya ke Mesir. Ia menunjuk Panglima Jauhar Al-Katib As-Siqili untuk menaklukan Mesir.

Tahun 969 M, Mesir berada dalam kekuasaan Syiah Ismailiyah. Sejak itu, mereka membangun kota baru yang diberi nama Al-Qahirah atau Kairo yang berarti 'penaklukan' atau 'kejayaan'. Pada 972 M, di Kairo telah berdiri Masjid Al-Azhar.

Kota Kairo tumbuh pesat setelah pada tahun 973, seiring dengan hijrahnya Khalifah Mu'izz Lidinillah dari Qairawan ke Mesir. Sejak saat itu, Kairo mencapai kejayaan sebagai pusat pemerintahan Dinasti Fatimiyah.

Dinasti itu menorehkan kegemilangan selama 200 tahun. Di masa itu, Mesir menjadi pusat kekuasaan yang mencakup Afrika Utara, Sisilia, pesisir Laut Merah Afrika, Palestina, Suriah, Yaman, dan Hijaz.

Kairo tumbuh dan berkembang sebagai pusat perdagangan luas di Laut Tengah dan Samudera Hindia. Kairo pun menggabungkan Fustat sebagai bagian dari wilayah administratifnya. Tak heran, jika Kairo tumbuh semakin pesat sebagai salah satu metropolis modern yang diperhitungkan dan berpengaruh.

Pada era itu pula, Kairo menjelma menjadi pusat intelektual dan kegiatan ilmiah baru. Bahkan, pada masa pemerintahan Abu Mansur Nizar Al-Aziz (975 M - 996 M), Kairo mampu bersaing dengan dua ibukota Dinasti Islam lainnya yakni, Baghdad di bawah Dinasti Abbasiyah dan Cordoba pusat pemerintahan Umayyah di Spanyol. Kini, Universitas Al-Azhar menjadi salah satu perguruan tinggi terkemuka yang berada di kota itu.


Source: republika.co.id
newer post

Kamis, 19 Juli 2012

Muslim Roma Siapa Mereka?

0 komentar
Mereka bukan Muslim yang bermukim di kota Roma, ibukota Italia. Roma adalah sesosok etnis minoritas di daratan Eropa yang selama ini dikenal dengan nama Gypsi. Mereka tersebar di hampir seluruh negara Eropa, Amerika, dan Asia Tengah. 
 
Jika Anda seorang Muslim Roma dan tinggal di salah satu kota di dekat Athena, ibukota Yunani, atau di kota-kota lain, jangan berharap dapat mendirikan masjid atau menunaikan shalat Jumat berjamaah. Kalau pun ingin melakukannya Anda harus menempuh jarak sekian ratus kilometer untuk sampai ke bagian barat propinsi Thrace, dekat perbatasan Yunani-Bulgaria. Hanya di tempat ini, terutama di kota kecil Xanthi, atau Xantini, Komotini, dan Dhidhimotikhon, Anda bisa melakukan kegiatan ritual Islam secara bebas. Masjid banyak berdiri di pemukiman-pemukiman, pelajaran bahasa Arab, dan pengajian Alquran menjadi bagian penting kehidupan sehari-hari.

Di tempat ini pula Muslim Roma hidup berdampingan bersama dua etnis minoritas pemeluk Islam lainnya di Yunani; Pomak dan Turki. Mereka juga 'relatif' bisa berbaur dengan kelompok minoritas non-Muslim lainnya; etnis Turki dan Roma pemeluk Kristen Orthodox, dan lainnya. Tidak ada angka pasti berapa jumlah Muslim Roma di 'kantong' mereka di sini. Hugh Poulton mengatakan jumlah Athingani, begitu orang Yunani menyebut mereka, sekitar 20 ribu. Angka resmi pemerintah Yunani menyebutkan jumlah Muslim Roma di Thrace Barat sekitar 15 persen dari 338 ribu pemeluk Islam di tempat ini.

Di luar propinsi Thrace Barat, lebih tepatnya di seluruh Yunani, jumlah etnis Roma mencapai 350 ribu atau 3 persen dari seluruh penduduk negeri yang melahirkan konsep Trinitas Kristen ini. Sebagian besar relatif bermukim secara pernamenen di kota-kota di sekitar Athena Raya, dan lainnya masih berpola hidup nomadik, atau berpindah dari satu ke lain tempat.

Secara umum mereka terbagi ke dalam dua kelompok besar. Kelompok pertama disebut Ficira atau Bacora. Mereka menjadi termarjinalisasi sebagai akibat krisis sektor pertanian yang menyebabkan mereka terbuang dari pasar tenaga kerja. Kesempatan kerja bagi kelompok ini juga menjadi berkurang setelah masuknya pekerja asing ke pasar gelap.

Kelompok kedua memiliki banyak nama; Filipijie, Handura, Kalpazaj, atau Rumelie. Dibanding kelompok pertama, komunitas kedua ini berbicara bahasa Yunani dan Romani. Mereka relatif mapan secara ekonomi, dan sukses di sektor perdagangan. Serta, ini yang lebih penting, rata-rata memiliki pendidikan cukup baik.
Tanpa harus memisahkan mereka menjadi dua kelompok, orang Roma telah ada di Yunani sejak sekian ratus tahun lampau. Selama itu pula mereka, bersama etnis minoritas lainnya, mengalami berbagai bentuk pelecehan dan diskriminasi. Mereka tidak memiliki akses untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pemukiman, dan menjalankan ibadah sesuai agama yang mereka anut.

Berbeda dengan etnis Turki, orang-orang Roma tidak memiliki 'negara induk'. Perlakukan buruk sekecil apa pun terhadap etnis Turki di Thrace Barat akan menimbulkan kemarahan pemerintah Istambul. Namun, negara mana yang mau peduli ketika orang-orang Roma yang bermukim di kota-kota kecil di Yunani diperlakukan tidak manusiawi, dan hak-hak mereka dirampas.

Tahun 1923, usai perang Turki-Yunani 1920-22, banyak orang-orang Roma di Thrace Barat mengidentifikasi diri sebagai orang Turki. Cara ini dilakukan karena Perjanjian Laussane 1923 -- yang mengakhiri perang kedua negara -- mengakui eksistensi minoritas Muslim di Thrace Barat dan menjamin hak-haknya.
Tidak mudah bagi orang-orang Roma melakukan semua itu. Pemerintah Yunani hanya mengakui minoritas Muslim di Thrace adalah etnis Turki, bukan Roma atau lainnya. Akibatnya, upaya orang-orang Roma mengidentifikasi diri mereka sebagai entis Turki gagal total.
Selama sekian puluh tahun mereka menjadi sesosok etnis tanpa negara, tanpa hak memperoleh pendidikan, kesehatan, dan melakukan kegiatan ritualnya dengan bebas. Di Komotini, sejumlah etnis Roma yang telah berasimilasi dengan etnis Turki gagal memperoleh status kewarganegaraan. Bahkan, pemerintah Yunani berupaya mengeluarkan orang-orang Roma dari komunitas Turki.
Perubahan baru tejadi tahun 1970, ketika pemerintah Yunani mengumumkan Muslim dan Kristen Roma yang orangtuanya lahir di Yunani berhak mendapatkan status kewarganegaraan Yunani. Tapi, tidak banyak dari mereka yang bisa membuktikan bahwa orang tua mereka lahir di Yunani. Tidak heran jika orang-orang Ficira atau Bacora tidak memiliki kartu identitas kewarganegaraan.
Ini pula yang menyebabkan mereka sulit memperoleh jaminan pendidikan, kesehatan, dan perumahan, atau apa pun yang mereka harus dapatkan sebagai warga negara Yunani. Kalau pun mereka memiliki sekeping tanah di pinggir kota, jangan berharap memperoleh izin pembangunan rumah. Mereka juga tidak akan berpikir memperoleh lisensi mengendari mobil sebagai bekal menjadi sopir.
Greek Helsinki Monitor (GHM) dan European Center for Roma Right memiliki laporan menarik mengenai semua ini. Sepanjang tahun 1997, misalnya, sejumlah pemerintahan lokal -- propinsi atau kotamadya -- sepakat mengusir orang-orang Roma dari daerah jurisdiksi mereka. Ancaman ini berlanjut sampai tahun berikutnya. Pertengahan 1998, sebanyak 3500 etnis Roma -- kebanyakan Muslim -- diusir dari Evosmos, dekat Salonica.
Pemerintah Yunani segera bertindak dengan menyediakan tempat bekas di kamp latihan militer untuk menampung mereka. Namun, empat wali kota berupaya mencegah mereka bermukim di situ.
Sekian lama mereka terkatung-katung. Hidup di bawah tenda-tenda tanpa fasilitas apa pun. Pejabat pemeritahan kota yang dekat penampungan sementara mereka selalu mencegah masuknya kontraktor sarana umum. Mereka juga ditolak di tiga tempat lainnya. Sampai akhirnya mereka terdampar di pinggir sungai. Pengusiran juga terjadi di sejumlah kota dan desa-desa, meski mereka telah tinggal 40 sampai 50 tahun lalu.
Semua dilakukan secara sistematis; lewat isu yang mengaitkan setiap peristiwa kejahatan apa pun dengan etnis Roma. Atau, dengan identifikasi-identifikasi buruk lainnya. Laporan juga menyebutkan sangat sedikit jumlah anak-anak Roma yang bersekolah. Sofia Nikolaidou dari GHM mencatat penyebab utamanya adalah rasisme. Banyak anak-anak Roma yang mengikuti pelajaran di sekolah Yunani mengatakan mereka tidak tahan dicemooh dengan kata-kata fuck your Turkey, atau go away, your are turks.
Pada saat pelajaran agama Kristen Orthodox, anak-anak Muslim Roma dilarang keluar. Mereka dipaksa mengikuti pelajaran sampai selesai. Atau mereka harus menghadiri misa pagi sebelum sekolah dimulai. Rasisme juga semakin nyata di beberapa desa lainnya di dekat Thrace Barat. Komunitas non-Muslim lebih suka mengeluarkan anak-anak mereka dari sekolah yang banyak anak-anak Muslim Roma. Akibatnya terjadi eksklusivitas di antara mereka.
Persoalan juga terjadi di sekolah-sekolah yang menampung anak-anak Muslim Roma. Di salah satu desa di dekat Xanthi, misalnya, jumlah anak yang terdaftar 240 orang. Namun, pada saat sekolah dimulai hanya 170 orang saja yang datang. Jumlah ini menyusut menjadi 120 orang saja pada Maret sampai April, karena anak-anak itu harus membantu orang tuanya yang sibuk panen asparagus.

Di sejumlah kota dan desa, banyak komunitas kecil Muslim Roma gagal mengatasi keadaan ini. Laporan GHM menyebutkan beberapa jumlah kecil keluarga Roma mengaku pindah agama untuk mendapatkan kesempatan hidup yang layak. Namun, kata laporan itu, mereka tetaplah Roma yang tidak pernah diakui oleh lingkungan mereka.

Tidak hanya rasisme yang harus mereka hadapi. Intervensi pemerintah terhadap pemilihan mufti -- pemimpin komunitas Islam di satu kota -- kerap kali terjadi. Selain itu, pemerintah juga mengenakan pajak pada tanah-tanah wakaf. Jika sampai beberapa tahun tidak membayar pajak, tanah wakaf akan disita. Intervensi pemilihan mufti menyebabkan terpecahnya komunitas Muslim di dan di luar Thrace Barat. Sedangkan pengenaan pajak terhadap tanah-tanah wakaf mengakibatkan lemahnya kemampuan finansial mereka. Catatan nasib buruk ini mungkin terlalu sedikit dibanding apa yang mereka alami sehari-hari, atau dibanding yang dicatat sejumlah LSM di Eropa. (RL)


Source: republika.co.id
newer post

Penemuan Kacamata di Dunia Islam

0 komentar
Kacamata merupakan salah satu penemuan terpenting dalam sejarah kehidupan umat manusia. Setiap peradaban mengklaim sebagai penemu kacamata. Akibatnya, asal-usul kacamata pun cenderung tak jelas dari mana dan kapan ditemukan. Lutfallah Gari, seorang peneliti  sejarah sains dan teknologi Islam dari Arab Saudi mencoba menelusuri rahasia penemuan kacamata secara mendalam.

Lutfallah mencoba membedah sejumlah sumber asli dan meneliti literatur tambahan. Investigasi yang dilakukannya itu membuahkan sebuah titik terang. Ia menemukan fakta bahwa peradaban Muslim di era keemasan memiliki peran penting dalam menemukan alat bantu baca dan lihat itu.

Lewat tulisannya bertajuk The Invention of Spectacles between the East and the West, Lutfallah mengungkapkan, peradaban Barat  kerap mengklaim sebegai penemu kacamata. Padahal, jauh sebelum masyarakat Barat mengenal kacamata, peradaban Islam telah menemukannya. Menurut dia, dunia Barat  telah membuat sejarah penemuan kacamata yang kenyataannya hanyalah sebuah mitos dan kebohongan belaka.

''Mereka sengaja membuat sejarah bahwa kacamata itu muncul saat Etnosentrisme,'' papar Lutfallah. Menurut dia,  sebelum peradaban manusia mengenal kacamata, para ilmuwan tdari berbagai peradaban telah menemukan lensa.  Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya kaca.

Lensa juga dikenal pada beberapa peradaban seperti Romawi, Yunani, Hellenistik dan Islam. Berdasarkan bukti yang ada, lensa-lensa pada saat itu tidak digunakan untuk magnification (perbesaran), tapi untuk pembakaran. Caranya dengan memusatkan cahaya matahari pada fokus lensa/titik api lensa.

Oleh karena itu, mereka menyebutnya dengan nama umum "pembakaran kaca/burning mirrors". ''Hal ini juga tercantum dalam beberapa literatur yang dikarang  sarjana Muslim pada era peradaban Islam,'' tutur Lutfallah. Menurut dia,  fisikawan Muslim legendaris, Ibnu al-Haitham (965 M-1039 M), dalam karyanya bertajuk Kitab al-Manazir (tentang optik) telah mempelajarai masalah perbesaran benda dan pembiasan cahaya.

Ibnu al-Haitam mempelajari pembiasan cahaya melewati sebuah permukaan tanpa warna seperti kaca, udara dan air. "Bentuk-bentuk benda yang terlihat tampak menyimpang ketika terus melihat benda tanpa warna". Ini merupakan bentuk permukaan seharusnya benda tanpa warna," tutur al-Haitham seperti dikutip Lutfallah.

Inilah salah satu fakta yang menunjukkan betapa ilmuwan Muslim Arab pada abadke-11 itu telah mengenali kekayaan perbesaran gambar melalui permukaan tanpa warna. Namun,  al-Haitham belum mengetahui  aplikasi yang penting dalam fenomena ini. Buah pikir yang dicetuskan Ibnu al-Haitham itu merupakan hal yang paling pertama dalam bidang lensa.

Paling tidak, peradaban Islam telah mengenal dan menemukan lensa lebih awal tiga ratus tahun dibandingkan Masyarakat Eropa. Menurut Lutfallah, penemuan kacamata dalam peradaban Islam terungkap dalam puisi-puisi karya  Ibnu al-Hamdis (1055 M- 1133 M). Dia menulis sebuah syair yang menggambarkan tentang kacamata. Syair itu ditulis  sekitar200 tahun,  sebelum masyarakat Barat menemukan kacamata. Ibnu al-Hamdis menggambarkan kacamata lewat syairnya antara lain sebagai berikut:

''Benda bening menunjukkan tulisan dalam sebuah buku untuk mata, benda bening seperti air, tapi benda ini merupakan batu. Benda itu meninggalkan bekas kebasahan di pipi, basah seperti sebuah gambar sungai yang terbentuk dari keringatnya,'' tutur al-Hamdis.

Al-Hamdis melanjutkan, ''Ini seperti seorang yang manusia yang pintar, yang menerjemahkan sebuah sandi-sandi kamera yang sulit diterjemahkan. Ini juga sebuah pengobatan yang baik bagi orang tua yang lemah penglihatannya, dan orang tua menulis kecil dalam mata mereka.''

Syair al-Hamids itu telah mematahkan klaim peradaban Barat sebagai penemu kacamata pertama.  Pada puisi ketiga, penyair Muslim legendaris itu mengatakan, "Benda ini tembus cahaya (kaca) untuk mata dan menunjukkan tulisan dalam buku, tapi ini batang tubuhnya terbuat dari batu (rock)".

Selanjutnya dalam dua puisi, al-Hamids menyebutkan bahwa kacamata merupakan alat  pengobatan yang terbaik bagi orang tua yang menderita cacat/memiliki penglihatan yang lemah. Dengan menggunakan kacamata, papar al-Hamdis, seseorang akan melihat garis pembesaran.

Dalam puisi keempatnya, al-Hamdis mencoba menjelaskan dan menggambarkan kacamata sebagai berikut: "Ini akan meninggalkan tanda di pipi, seperti sebuah sungai". Menurut penelitian Lutfallah, penggunaan kacamata mulai meluas di dunia Islam pada abad ke-13 M. Fakta itu terungkap dalam lukisan, buku sejarah, kaligrafi dan syair.

Dalam salah satu syairnya, Ahmad al-Attar al-Masri telah menyebutkan kacamata. "Usia tua datang setelah muda, saya pernah mempunyai penglihatan yang kuat, dan sekarang mata saya terbuat dari kaca." Sementara itu, sejarawan al-Sakhawi, mengungkapkan,  tentang seorang kaligrafer Sharaf Ibnu Amir al-Mardini (wafat tahun 1447 M). "Dia meninggal pada usia melewati 100 tahun; dia pernah memiliki pikiran sehat dan dia melanjutkan menulis tanpa cermin/kaca. "Sebuah cermin disini rupanya seperti lensa,'' papar al-Sakhawi.

Fakta lain yang mampu membuktikan bahwa peradaban Islam telah lebih dulu menemukan kacamata adalah pencapaian dokter Muslim dalam ophtalmologi, ilmu tentang mata.   Dalam karyanya tentang ophtalmologi, Julius Hirschberg , menyebutkan, dokter spesialis mata Muslim tak menyebutkan kacamata.  ''Namun itu tak berarti bahwa peradaban Islam tak mengenal kacamata,'' tegas Lutfallah.

Pada abad ke-13 M, sarjana Inggris, Roger Bacon (1214 M - 1294 M), menulis tentang kaca pembesar dan menjelaskan bagaimana membesarkan benda menggunakan sepotong kaca. "Untuk alasan ini, alat-alat ini sangat bermanfaat untuk orang-orang tua dan orang-orang yang memiliki kelamahan pada penglihatan, alat ini disediakan untuk mereka agar bisa melihat benda yang kecil, jika itu cukup diperbesar," jelas Roger Bacon.

Beberapa sejarawan ilmu pengetahuan menyebutkan Bacon telah mengadopsi ilmu pengetahuannya dari ilmuwan Muslim, Ibnu al-Haitam. Bacon terpengaruh dengan kitab yang ditulis  al-Haitham berjudul Kitab al-Manazir (Kitab tentang Optik). Kitab karya al-Haitham itu ternyata telah  diterjemahkan ke dalam bahasa Latin.

Ide pembesaran dengan bentuk kaca telah dicetuskan jauh sebelumnya oleh al-Haitham. Namun, sayangnya dari beberapa bukti yang ada, penggunaan kaca pembesar untuk membaca pertama disebutkan dalam bukunya Bacon.

Julius Hirschberg, sejarawan ophthalmologi (ilmu pengobatan mata), menyebutkan dalam bukunya, bahwa perbesaran batu diawali dengan penemuan kaca pembesar dan barulah kacamata tahun 1300 atau abad ke-13 M. "Ibnu al-Haitham hanya melakukan penelitian mengenai pembesaran pada abad ke-11 M," cetusnya Hirschberg.

Kacamata pertama disebutkan dalam buku pengobatan di Eropa pada abad ke-14 M. Bernard Gordon, profesor pengobatan di Universitas Montpellier di selatan Prancis, mengatakan di tahun 1305 M tentang tetes mata (obat mata) sebagai alternatif bagi orang-orang tua yang tidak menggunakan kacamata.

Tahun 1353 M, Guy de Chauliac menyebutkan jenis obat mata lain untuk menyembuhkan mata, dia mengatakan lebih baik menggunakan kacamata jika obat mata tidak berfungsi.

Selain para ilmuwan di atas, adapula tiga cerita yang berbeda disebutkan oleh sarjana Italia, Redi (wafat tahun 1697). Cerita pertama, disebutkan dalam manuskrip Redi tahun 1299 M. Disebutkan dalam pembukaan bahwa pengarang adalah orang yang sudah tua dan tidak bisa membaca tanpa kacamata, yang ditemukan pada zamannya.

Cerita kedua, juga diceritakan oleh Redi, menunjukkan bahwa kacamata disebutkan dalam sebuah pidato yang jelas tahun 1305 M, dimana pembicara mengatakan bahwa peralatan ini ditemukan tidak lebih cepat dari 20 tahun sebelum pidato tersebut diungkapkan.

Cerita ketiga, menyebutkan bahwa biarawan (the monk) Alexander dari Spina (sebelah timur Itali) belajar bagaimana menggunakan kacamata. Dia wafat tahun 1313 M.

Akhirnya tiga versi cerita berbeda tersebut menyebarluas, karena banyak buku lain yang mengadopsi cerita-cerita yang disebutkan Redi setelah dia wafat. Namun, beberapa sejarahwan ilmu pengetahuan mengatakan bahwa Redi telah membuat cerita bohong dan mereka tidak percaya.

Bahkan, dalam buku Julius Hirschberg, juga disebutkan tentang cerita Redi itu, ditulis antara tahun 1899 dan 1918 di Jerman dan banyak informasi yang sudah tua dan banyak yang diperbaharui. Buku tersebut kemudian diterjemahkan (tanpa revisi) ke dalam bahasa Inggris dan dipublikasikan tahun 1985. Hasilnya, cerita Redi menyebar di Inggris, artikel penelitian itu ditolak kebenaran ceritanya dan ini ditolak Julius Hirschberg.

Beberapa cerita bohong lain juga ditulis oleh seorang jurnalis di pertengahan abad ke 19 M. Dia mengklaim Roger Bacon merupakan penemu kacamata seperti. Bahkan ia juga menyebutkan bahwa biarawan (the Monk) Alexander juga telah diajarkan Roger Bacon bagaimana menggunakan kacamata. Kabar ini tentu saja dengan cepat menyebar.

Kebohongan lain juga terlihat pada sebuah nisan. Seorang pengarang menunjukkan bahwa sebuah nisan di kuburan Nasrani yang berada di gereja, tertulis sebuah kalimat, "disini beristirahat Florence, penemu kacamata, Tuhan mengampuni dosanya, tahun 1317". Masih banyak cerita atau mitos lainnya tentang penemu dan pembuatan kacamata di Eropa. Semua mengklaim sebagai penemu pertama alat bantu baca dan melihat itu. (RL)


Source: repulika.co.id
newer post

Al-Mawardi, Pemikir Termasyhur di Zaman Kekhalifahan (2)

0 komentar
Kitab Al-Ahkam As-Sultaniah diyakini para sejarawan ditulis Al-Mawardi atas permintaan dari salah seorang Khalifah Abbasiyah di Baghdad. Hal itu tercantum dalam prakata buku yang legendaris itu.

Bukunya yang fenomenal itu telah diakui sebagai karya klasik dalam bidang politik. Tak hanya diperbincangkan di kalangan intelektual Arab, Al-Ahkam As-Sultaniah pun menjadi kajian para orientalis.

Tak heran, kalau pemikiran Al-Mawardi kerap dikutip dalam berbagai buku diskursus tentang hukum Islam dan pemerintahan. Tak melulu membahas kekuasaan, buku ini juga telah memperkenalkan batas-batas negara, reklamasi tanah, suplai air, pajak, serta hal-hal lain yang begitu detail tentang tugas dan hubungan negara dengan rakyatnya.

Dalam bidang etika, Al-Mawardi menulis kitab berjudul Adab Ad-Dunya wa Ad-Din. Kitab ini sangat populer dan tema-tema yang dibahas di dalamnya masih menjadi bahan kajian di beberapa negara Islam.

Sebagai salah seorang pemikir ilmu politik terkemuka di abad pertengahan, pemikiran-pemikirannya telah memberi pengaruh yang begitu besar bagi pengembangan ilmu politik serta sosiologi. Pemikirannya tentang sosiologi pada zaman berikutnya dilanjutkan oleh Ibnu Khaldun. Pengaruh pemikiran Al-Mawardi terhadap Bapak Sosiologi dunia itu terlihat pada karya Nizamul Mulk Tusi, yakni Siyasat Nama, dan Prolegomena karya Ibnu Khaldun.

Salah satu ciri khas Al-Mawardi adalah selalu memberikan pandangan dalam sudut pandang yang berbeda. Inilah ciri khas pemikir yang independen, netral, dan tak memihak pada satu kelompok atau golongan. Pakar politik seperti ini sangat sulit ditemukan pada zaman modern. Al-Mawardi tutup usia pada 1058 M. Meski begitu, namanya tetap abadi dan akan dikenang sepanjang masa.

Kitab Al-Ahkam As-Sultaniah (Hukum-Hukum Kekuasaan) begitu fenomenal. Buah pikir Al-Mawardi tentang ilmu politik itu telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.

Kitab yang monumental itu merupakan adikarya sang pakar politik. Dalam kitab itulah, pemikiran dan gagasan Al-Mawardi tentang politik tercurah dengan begitu jelas. Tak hanya berlaku pada masanya, prinsip-prinsip politik kontemporer dan kekuasaan yang dicetuskannya hingga kini masih tetap menjadi wacana yang menarik diperbincangkan bahkan diperdebatkan.

Buku dasar-dasar ilmu politik itu mencakup berbagai hal, seperti pengangkatan imamah (kepala negara/pemimpin), pengangkatan menteri, gubernur, panglima perang, jihad bagi kemaslahatan umum, jabatan hakim, hingga jabatan wali pidana.

Kitab Al-Ahkam AS-Sultaniah juga mengkaji masalah imam shalat, zakat, fa’i, ghanimah (rampasan perang), ketentuan pemberian tanah, ketentuan daerah-daerah yang berbeda status, hukum seputar tindak kriminal, fasilitas umum, penentuan pajak dan jizyah, masalah protektorat, dan masalah dokumen negara dengan begitu lengkap dan detail.

Imam, baik itu raja, presiden, atau sultan menurut Al-Mawardi, adalah sebuah keniscayaan. keberadaannya sangat penting dalam suatu masyarakat atau negara. Tanpa kehadiran seorang imam, ungkap dia, sebuah masyarakat atau negara akan kacau. Tanpa kehadiran pemimpin, manusia menjadi tidak bermartabat. Sebuah bangsa pun menjadi tak lagi berharga.

Inilah ketentuan seorang imamah yang legal dalam pandangan Al-Mawardi. Menurutnya, jabatan imamah menjadi sah apabila memenuhi dua metodologi. Pertama, dia dipilih oleh parlemen (ahlul halli wal aqdi). Mereka inilah yang memiliki wewenang untuk mengikat dan mengurai atau juga disebut model Al-Ikhtiar.

Kedua, ditunjuk oleh imam sebelumnya. Model pertama selaras dengan demokrasi dalam konteks modern. Sementara, tipe kedua, Al Mawardi merujuk pada eksperimen sejarah, yakni pengangkatan Khalifah Umar bin Khathab oleh khalifah sebelumnya, Abu Bakar Ash Shiddiq.

Seorang khalifah, papar dia, bisa dilengserkan dan harus mundur bila mengalami dua cacat. Pertama, cacat dalam keadilannya (bisa disebabkan syahwat atau akibat syubhat). Kedua, cacat tubuh. Dalam kaitan ini adalah cacat panca indera (termasuk cacat yang menghalangi seseorang untuk diangkat sebagai seorang imam, seperti hilang ingatan secara permanen, hilang penglihatan).

Selain itu, juga cacat organ tubuh dan cacat tindakan. Sedangkan cacat yang tidak menghalangi untuk diangkat sebagai imam, seperti cacat hidung yang menyebabkan tidak mampu mencium bau sesuatu, cacat alat perasa, seperti membedakan rasa makanan.

Lalu bagaimana konsep jihad menurut Al-Mawardi? Selain terdapat perintah jihad kepada orang kafir, masih ada tiga jenis jihad lainnya, yakni jihad untuk memerangi orang murtad, jihad melawan para pemberontak (bughat), dan jihad melawan para pengacau keamanan.


Read: Al-Mawardi, Pemikir Termasyhur di Zaman Kekhalifahan (1)

Source: republika.co.id
newer post
newer post older post Home